Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Dokumen persyaratan DPD PDI-P Kota Jogja dikembalikan KPU Kota Jogja
Harianjogja.com, JOGJA- Dokumen persyaratan DPD PDI-P Kota Jogja dikembalikan KPU Kota Jogja, Rabu (11/10/2017). Melalui Sekretaris PDI-P Kota Jogja, Sutaryo akui KTP yang disertakan memang belum memenuhi yang disyarakatkan.
Saat proses perhitungan KTP berlangsung, Sutaryo mengakui dokumen yang disertakan belum memenuhi standar minimal yang diwajibkan, 410 KTP. Bahkan dalam Sistem Informasi Parpol (SIPOL) KPU Kota Jogja, DPD PDI-P Kota Jogja telah memasukan 718 KTP. “Kita baru menyertakan 151 KTA dan 151 KTP,” jawabnya.
Sutaryo mengatakan, bahwa dokumen persyaratan sebenarnya sudah lengkap, namun PDI-P Kota Jogja kekurangan waktu untuk menyusunnya. “Kita bakal memenuhi secepatnya,” jawab Sutaryo saat ditanya kapan akan memenuhi persyaratannya.
DPD PDI-P Kota Jogja mendatangi KPU sekitar pukul 15.30 WIB, 30 menit sebelum ditutup. Sekitar 10 anggota turut menggantarkan 352 dokumen yang akhirnya dikembalikan itu.
Walau dikembalikan, PDI-P menjadi partai kedua yang menyambangi KPU untuk memenuhi dokumen. Sebelumnya Partai Persatuan Indonesia (Perindo) telah memenuhi persyaratan yang ada, Senin (9/10/2017). Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Jogja yang rencananya akan menyerahkan pada Selasa (10/10/2017) lalu belum juga datang.
Ketua KPU Kota Jogja Wawan Budianto, mengatakan Selasa (10/10/2017) tidak ada yang memasukan verifikasi dokumen. “Sementara ini hanya Perindo dan PDI-P yang memasukan dokumen,” kata Ketua KPU Kota Jogja Wawan Budianto.
"Dokumen kami kembalikan, kami tunggu hingga jam 12 16 Oktober nanti,” tutup Wawan saat proses pengembalian dokumen di KPU Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Prabowo kunjungi Museum Marsinah Nganjuk, soroti sejarah buruh Indonesia dan perjuangan hak pekerja serta penghormatan pahlawan nasional.
BNNP DIY perkuat pencegahan narkoba dengan kearifan lokal dan sinergi masyarakat untuk wujudkan Yogyakarta bersih narkoba.
Kompetisi 76 Indonesian Downhill 2026 hadir lebih ekstrem di Bantul. Trek baru lebih curam, cepat, dan menantang rider elite.
Wisata Gunungkidul ramai 41.969 pengunjung saat libur panjang. PAD tembus Rp516 juta, pantai masih jadi favorit wisatawan.
Pemkab Bantul memantau harga pangan usai rupiah melemah. Sejumlah komoditas lokal masih aman, warga diminta tidak panic buying.