Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Kepala BNNP DIY Brigadir Jendral Polisi Triwarno Atmojo (kiri) bersama jajarannya saat jumpa pers pengungkapan kasus sabu, Rabu (25/10/2017). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)
Petugas ungkap omzet pengedar sabu yang ditembak mati.
Harianjogja.com, JOGJA-- Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menembak mati, Bob, 48, terduga otak penjualan sabu-sabu yang mencoba melarikan diri saat kencing di tepi Jalan Wates, Pasekan, Gamping, Sleman, Rabu (25/10/2010) dini hari. Bob diketahui pengedar sabu dengan omzet miliaran rupiah tiap bulannya.
Lelaki asal Cilacap, Jawa Tengah itu ditembak mati petugas BNNP DIY saat minta izin buang air di Jalan Wates, daerah Gamping, Sleman pada Rabu (25/10/2017) dini hari. Saat itu, ia tengah diringkus petugas dan dalam perjalanan dari Jakarta menuju Jogja.
Menurut versi BNNP, Bob ditembak mati karena berupaya kabur saat tengah buang air kecil di pinggir Jalan Wates. Sempat ada tembakan peringatan namun tak dihiraukan. Ia yang tengah bersembunyi di semka-semka akhirnya terkena peluru mematikan yang dilepaskan petugas.
http://cms.solopos.com/?p=863197">Baca Juga : Jenderal Sabu Ditembak Mati Saat Kencing
Kepala BNNP DIY, Brigadir Jendral Polisi Triwarno Atmojo kepada media mengatakan, Bob mengedarkan tiga kilogram sabu-sabu tiap bulannya. Barang haram itu edarkan di DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Sabu-sabu dipasok dari Biruen (Aceh), Medan (Sumatra Utara) dan Riau. Adapun Kota Bandung dan Jakarta merupakan tempat transit tersangka sebelum membeli atau menjual barang tersebut. “Cilacap itu rumahnya, kalau Jakarta dan Bandung itu transit saja,” kata Triwarno dalam jumpa pers Rabu (25/10/2017).
Sebelum dibawa ke Jogja, Bob sudah diringkus di Jakarta setelah dibuntuti oleh polisi. Dalam pengakuan Bob di BNN RI Jakarta, ia mendapatkaan uang hampir Rp4,5 Miliar dengan menjual tiga kilogram sabu-sabu. “Saat di tangkap tidak ada [narkoba jenis psikotropika] membawa apa-apa, cuma biasanya tiga kilo [sabu],” tutur dia. Sabu-sabu tersebut banyak yang ia jual di wilayah DIY dan sekitarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Trump minta China dan Taiwan menahan diri di tengah ketegangan. AS belum pastikan kirim senjata ke Taipei dan soroti chip Taiwan.
Okupansi hotel Jogja naik hingga 70% saat long weekend. PHRI DIY ungkap tren booking mendadak dan imbau wisatawan waspada penipuan.
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.