Dewan Soroti Ketimpangan Pembangunan Antarkapanewon di Gunungkidul
DPRD Gunungkidul mendorong RTRW baru untuk memangkas ketimpangan pembangunan antarkapanewon, termasuk akses jalan, air bersih, listrik, dan investasi.
dok
Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul berencana melakukan klarifikasi faktual terhadap temuan anggota partai ganda
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul berencana melakukan klarifikasi faktual terhadap temuan anggota partai ganda dalam salinan berkas keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2019. Diharapkan dalam proses ini, anggota panwaslu ikut dalam proses tersebut.
Ketua KPU Gunungkidul M Zainuri Ikhsan mengatakan, pihaknya masih akan menyelesaikan penelitian administrasi berkas yang diserahkan parpol. Pasalnya hingga Jumat (27/10/2017) siang, masih ada dua partai yang belum diteliti.
“Mudah-mudahan besok [hari ini] penelitian administrasi berkas partai sudah selesai sehingga pada minggu depan sudah bisa melakukan proses klarifikasi ke lapangan,” kata Ikhsan kepada Harianjogja.com, Jumat (27/10/2017).
Dia menjelaskan, klarifikasi ke lapangan dilakukan untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan dalam proses penelitian administrasi berkas yang diserahkan parpol. Dalam penelitian itu, lanjut Ikhsan, terdapat beberapa masalah mulai adanya 2.900an keanggotaan internal parta ganda hingga 550 warga yang tercatat menjadi anggota lebih dari satu partai.
“Memang ada juga anggota PNS,TNI-Polri yang tercatat sebagai anggota partai. Tapi untuk data pastinya, masih harus menunggu penelitian administrasi selesai dilakukan. Namun yang jelas, semua masalah akan diselesaikan semua,” ungkpanya.
Ikhsan mencontohkan, penyelesaian terhadap masalah anggota internal partai ganda, secara otomatis akan dihapus karena setiap warga hanya boleh memiliki satu keanggotaan.
Khusus untuk 550 warga yang terdata menjadi anggota lebih dari satu partai, lanjut dia, KPU akan melakukan klarifikasi ke lapangan dengan mendatangi warga secara langsung. Dalam proses ini, yang bersangkutan akan dimintai keterangan terkait dukungan yang diberikan.
“Nanti warga yang bersangkutan juga akan diminta membuat surat pernyataan sebagai bukti. Hal ini juga berlaku bagi PNS yang terdata sebagai anggota partai, tim akan mendatangi mereka,” katanya.
Diharapkan dalam klarifikasi faktual ini, Panwaslu dapat ikut berpartisipasi di lapangan. Tujuannya agar panwas dapat mengetahui proses awal hingga akhir sehingga pelaksanaanya dapat transparan dan akuntabel. “Kita sudah koordinasi dan mudah-mudahan mereka [panwaslu] dapat ikut karena ini juga sebagai bentuk ketugasan dalam pelaksanaan tahapan pemilu,” ungkapnya.
Ketua Panwaslu Gunungkidul Antok mengatakan, pihaknya siap mengikuti proses klarifikasi faktual yang dilakukan KPU. Menurut dia, partisipasi itu sebagai ventuk fungsi dan pengawasan yang dimiliki oleh panwaslu. “Kami siap. Berapapun personel yang dibutuhkan KPU, akan disiapkan dan tim akan mengikuti proses dari awal hingga selesai,” kata Antok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul mendorong RTRW baru untuk memangkas ketimpangan pembangunan antarkapanewon, termasuk akses jalan, air bersih, listrik, dan investasi.
DPRD Bantul mendorong Satpol PP memperkuat pencegahan Trantibum di sekolah, termasuk sosialisasi narkoba, miras, dan tawuran.
Bali United menang 4-1 atas Isenmulang Kalteng. Thijmen Goppel mencetak dua gol dalam laga Super League 2026/2027.
Persijap Jepara kalah 0-1 dari Borneo FC. Gol Rodrigo Varanda menjadi pembeda, sedangkan Sendri Johansah mendapat kartu merah.
Persebaya membidik kemenangan saat menjamu PSIM. Bernardo Tavares juga bicara soal Saddil Ramdani dan dukungan Bonek-Bonita.
Franco Morbidelli mendapat long lap penalty di MotoGP San Marino setelah dinilai mengganggu Enea Bastianini di Tikungan 13.