40.000 Pengunjung Ditargetkan Datang ke Magelang, UMKM dan Warga Jadi Sasaran
Pemkot Magelang berharap kedatangan pengunjung dalam berbagai kegiatan tersebut dapat memberi efek lanjutan bagi perekonomian lokal.
Kasus kecelakaan melibatkan mobil Toyota Avanza AB 1633 EY dengan Sepeda Motor Honda Scoopy AB 3865 XA di Jalan Kaliurang KM 8,5 pada 9 September lalu
Harianjogja.com, SLEMAN- Kasus kecelakaan yang melibatkan mobil Toyota Avanza AB 1633 EY dengan Sepeda Motor Honda Scoopy AB 3865 XA di Jalan Kaliurang KM 8,5 pada 9 September lalu mulai ada titik terang.
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=850551">Kecelakaan Maut di Jalan Kaliurang, Polisi Tetapkan Pengemudi Taksi Online sebagai Tersangka
Pengemudi Toyota Avanza AB 1633 EY, Totok Sugiarto, warga Magelang membantah jika ia selaku pengemudi taksi online. Totok juga mengaku jika mobil tersebut juga tidak digunakan sebagai sarana transportasi berbasis online itu.
"Sudah saya sampaikan ke pihak berwajib kalau saya bukan sopir taksi online. Mobil itu juga mobil pribadi dan tidak pernah menarik penumpang dengan aplikasi online, " jelasnya kepada Harianjogja.com, Rabu (1/10/2017).
Dia juga menerangkan, saat kejadian ia mengendarai mobil itu sendiri. Dia terpaksa keluar dari pintu penumpang karena pintu pengemudi saat itu tidak bisa dibuka. "Termasuk ada informasi sopirnya meninggal. Padahal yang mengemudikan mobil itu saya sendiri, " jelasnya.
Ahmad Iwan Fadli pemilik mobil tersebut membenarkan apa yang disampaikan Totok. Dia menjelaskan, sebelum kejadian kecelakaan itu, mobil tersebut dibawa oleh Totok dari SPBU. "Setelah mengisi BBM, hendak pulang, terjadi kecelakaan. Mobil ini tidak pernah dibuat untuk narik (taksi online). Saya juga bukan sopir taksi online, " katanya. Saat ini kasus tersebut sudah dinyatakan selesai.
Sebab, kata Iwan, keluarga korban sudah mencabut laporan kepolisian terkait kasus itu. "Keluarga sudah ikhlas dan tidak menuntut baik secara perdata maupun pidana, " katanya.
Mobil tersebut melaju terlalu ke kanan melampaui marka jalan. Di saat bersamaan, muncul korban dari arah Selatan. Kecelakaan pun tidak dapat dihindari.
Setelah menabrak motor itu, mobil kemudian oleng ke kiri menabrak dinding depan sebuah konter pulsa yang ada di pinggir jalan tersebut. Selain sempat menyeret motor korban, mobil tersebut juga menabrak sebuah motor Yamaha Vega yang terparkir di konter tersebut.
Terlihat airbag mobil tersebut tebuka di bagian ruang kabin depan. Hal itu mendandakan kerasnya benturan akibat peristiwa naas tersebut. Akibat kejadian korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Jenazah korban langsung dibawa ke RSUP Sardjito sementara Totok langsung diamankan dan diperiksa oleh peyugas kepolisian di Polsek Ngaglik sebelum dibawa ke Polres Sleman.
Kapolsek Ngaglik, Kompol Danang Kuntadi saat itu memastikan saat kejadian kondisi pengemudi dalam kondisi sadar dan tidak mabuk. Hanya saja usai kejadian pengemudi masih terlihat shock. "Pengemudinya masih shock mengetahui ada korban meninggal dunia," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Magelang berharap kedatangan pengunjung dalam berbagai kegiatan tersebut dapat memberi efek lanjutan bagi perekonomian lokal.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat, 30 Oktober 2026, tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat, 30 Oktober 2026, tersedia untuk layanan reguler dan Xpress. Simak jam keberangkatan dan kedatangan.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat, 30 Oktober 2026, tersedia dari Stasiun Palur mulai pukul 05.00 WIB. Cek jadwal di setiap stasiun.
adwal KRL Jogja-Solo Jumat, 30 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
Tiket konser Syahrini Rp35 juta menawarkan akses VIP, lounge khusus, sesi after-show, dan merchandise eksklusif. Kuotanya sekitar 40 orang.