Gelar FKP, Disdikpora Bantul Siapkan Standar Layanan Peminjaman Stadion
Disdikpora Kabupaten Bantul menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja segera memverifikasi enam partai politik calon peserta pemilu 2019 yang sudah menyerahkan berkas keanggotaan pascaputusan Badan Pengawas Pemilu
Harianjogja.com, JOGJA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja segera memverifikasi enam partai politik calon peserta pemilu 2019 yang sudah menyerahkan berkas keanggotaan pascaputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Keenam partai tersebut adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Indonesia Kerja (Pika), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Republik, Partai Rakyat, dan Partai Idaman.
"Keenam partai langsung kami teliti sampai 30 November nanti," kata Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto, saat dihubungi Kamis (23/11/2017).
Setelah itu, pihaknya akan memberikan catatan apa yang perlu diperbaiki pada 1 Desember mendatang.
Sementara itu, tiga partai lainnya, yakni Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Bhinneka Indonesia (PBI), dan Parsindo, tidak menyerahkan berkas keanggotaan sampai batas waktu Rabu (22/11/2017) tengah malam. Dengan demikian ketiga partai itu diakui Wawan tidak masuk dalam hitungan.
Wawan tidak ingin menyebut apakah ketiga partai yang tidak menyerahkan dokumen keanggotaan itu tercoret dari daftar calon peserta pemilu 2019, karena untuk memutuskan lolos dan tidaknya merupakan kewenangan KPU pusat. Pihaknya hanya melakukan penelitian dokumen yang diserahkan partai. Hasilnya akan diserahkan ke KPU pusat.
Wawan menegaskan proses penelitian enam partai yang akan dilakukan selama sepekan kedepan tidak mempengaruhi tahapan verifikasi. "Waktu verifikasi faktual sampai sampai penetapan peserta pemilu pada Februari 2018 nanti bareng," tegas Wawan.
Dengan ditelitinya enam partai yang menyusul, maka total ada 15 partai politik yang mendaftar ke KPU Kota Jogja. Sebelumnya sembilan partai sudah mendftar dan sudah diverifikasi administrasi.
Kesembilan partai tersebut dlah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Perindo, Gerindra, Garuda, Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Nasdem
Anggota Panitia Pengawas (Panwas) Kota Jogja, Divisi Penindakan Pelanggaran, Tri Agus Inharto mengtakan proses penyerahan berkas partai sejauh ini sudah sesuai prosedur, termsuk tiga partai yang daftar terakhir pada Rabu tengah malam, sebelum pukul 00.00 WIB.
"Meski pun ada beberapa kekurangan berkas dari partai, KPU tetap harus menerima, sesuai dengan surat keputusan KPU RI Nomor 205," kata Tri Agus. ?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdikpora Kabupaten Bantul menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 1 November 2026, tersedia untuk layanan reguler dan Xpress. Simak jam keberangkatan dan kedatangan.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 1 November 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari kedua stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 1 November 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 1 November 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap setiap stasiun.
WhatsApp Web bisa diakses melalui QR code atau nomor telepon. Simak cara login, menghubungkan perangkat, hingga logout dengan aman.