Disdikpora DIY Mudahkan Pembentukan Pendidikan Anak Usia Dini

Sunartono
Sunartono Minggu, 26 November 2017 00:20 WIB
Disdikpora DIY Mudahkan Pembentukan Pendidikan Anak Usia Dini

Ilustrasi anak-anak sekolah (Kaskus.co.id)

Meski hanya tujuh siswa sekalipun tetap bisa berdiri asal sesuai ketentuan

Harianjogja.com, JOGJA-Lantaran dinilai penting, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY memberikan kemudahan pembentukan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

"[Oleh Kemendikbud] Saya itu dianggap bisa memberikan sosialisasi bahwa PAUD bagi anak itu penting. Sehingga orangtua mencari lembaga PAUD untuk menyekolahkan anaknya baik bayar maupun gratis. Lalu mendorong masyarakat yang memiliki talenta mengajar untuk mendirikan PAUD," ungkap Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji, Jumat (24/11/2017).

Pihaknya memberikan kemudahan berdirinya PAUD, oleh karena itu, meski hanya tujuh siswa sekalipun tetap bisa berdiri asal sesuai ketentuan. Meski diberi kemudahan, namun tetap harus menyediakan tempat yang layak serta memiliki sumber daya manusia sebagai pengajar.

"Karena kalau kami asal membolehkan, kriteria harus memiliki tempat yang layak dan guru pengajar," kata Baskara Aji.

Soal perhatian terhadap guru PAUD, lanjut Aji, Disdikpora DIY sebelumnya memberikan insentif setiap bulan. Namun, saat ini kewenangan PAUD diberikan ke kabupaten/kota sejak awal 2017. Namun, ia berkeyakinan, pemkab dan pemkot di wilayah DIY meneruskan pemberian insentif bagi guru PAUD tersebut.

"Bahkan ada beberapa kabupaten yang malah menambah jumlah insentif guru PAUD," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online