3 Ruas Jalan di Gunungkidul Segera Diperbaiki, Anggaran Rp5 Miliar
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp5 miliar untuk memperbaiki tiga ruas jalan pada 2026. Dua proyek sudah memasuki tahap kontrak.
Ratusan orang terlihat memadati kawasan Pantai Pulangsawal (Wisatawan sering menyebutnya Pantai Indrayanti), Kecamatan Tepus, saat libur lebaran lalu. Diprediksi, saat libur akhir tahun jumlah pengunjung di kawasan wisata di Gunungkidul melonjak hingga 200.000 orang. foto diambil Rabu (30/7/2014). (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)
Tarif retribusi wisata batal naik.
Harianjogja.com GUNUNGKIDUL--Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tidak jadi menaikkan harga tiket masuk ke kawasan wisata. Kegagalan dalam menaikkan tarif tidak lepas dari penolakan yang dilakukan oleh Anggota DPRD Gunungkidul.
Adapun kepastian ini tertuang dalam pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Perda No.6/2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang ditandatangi bupati dan pimpinan DPRD pada Senin (4/12/2017).
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Hary Sukomono mengatakan, wacana menaikan harga tiket masuk ke kawasan pariwisata yang dirancang Pemkab ditolak anggota DPRD. Awalnya sejumlah obyek wisata mulai dari kawasan pantai Baron, Wediombo, Siung dan Ngrenehan akan dinaikan sebesar Rp5.000 per orang. Namun rencana kenaikan tersebut batal terlaksana sehingga tarif yang berlaku saat ini tidak mengalami perubahan.
“Memang tidak ada kenaikan dan hanya menambah obyek wisata yang ditarik retribusi seperti Pantai Timang, Green Village, Hutan Wonosadi dan Gunung Gentong,” kata Hary kepada wartawan, Selasa (5/12/2017).
Menurut dia, batalnya menaikan tarif retribusi pariwisata bukan menjadi masalah. Terlebih lagi keputusan tersebut merupakan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif. “Perdanya sudah ditandatangani. Jadi isi dalam perda tersebut harus di jalankan,” ungkap mantan Kepala Bidang Pengembangan Produk Pariwisata ini.
Menurut Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Gunungkidul Purwanto mengatakan sikap DPRD yang menolak wacana kenaikan dirasa belum dibutuhkan. Ia pun mengungkapkan, tarif yang berlaku saat ini masih layak dan tidak perlu menaikan.
“Intinya kami menolak karena faslitas maupun infrastruktur di pariwisata masih butuh perbaikan karena kondisinya sekarang belum bisa membuat pengunjung merasa aman dan nyaman,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp5 miliar untuk memperbaiki tiga ruas jalan pada 2026. Dua proyek sudah memasuki tahap kontrak.
Perbaikan 256 RTLH di Gunungkidul ditargetkan selesai akhir Agustus 2026. Hingga akhir Juli, 101 rumah telah rampung dibangun.
Presiden Prabowo menegaskan Indonesia tetap menjalankan politik luar negeri nonblok di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global.
BI menyiapkan GPIPS untuk memperkuat pengendalian inflasi pangan dan menjaga stabilitas harga melalui penguatan produksi serta distribusi.
Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Banyumas ditargetkan dimulai Oktober 2026 dan mulai beroperasi pada tahun depan.
KPU Kulonprogo menyiapkan kurikulum demokrasi yang terintegrasi dalam mata pelajaran Pancasila atau PKN di sekolah dan madrasah.