Inflasi Agustus Gunungkidul Tertinggi se-DIY, Ini Pemicunya
Inflasi Gunungkidul pada Agustus 2026 mencapai 0,28%, tertinggi di DIY. Harga daging ayam ras menjadi penyumbang terbesar.
Foto ilustrasi kekerasan pada anak-anak, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kasus kekerasan terhadap anak di Gunungkidul masih menjadi perhatian serius. Hingga pertengahan Juli 2026, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Gunungkidul mencatat sudah ada 50 kasus kekerasan terhadap anak. Angka tersebut melanjutkan tren peningkatan kasus dalam beberapa tahun terakhir.
Data Dinas Sosial P3A Gunungkidul menunjukkan jumlah kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2023 tercatat sebanyak 55 kasus, meningkat menjadi 77 kasus pada 2024, dan kembali naik menjadi 88 kasus sepanjang 2025.
Kepala Dinas Sosial P3A Gunungkidul, Arkham Mashudi, mengatakan peringatan Hari Anak menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Gunungkidul.
"Hingga Juli ini sudah tercatat sebanyak 50 kasus kekerasan terhadap anak. Jangan sampai jumlahnya terus bertambah," kata Arkham, Kamis (23/7/2026).
Ia mengakui kasus yang ditangani mencakup berbagai bentuk kekerasan terhadap anak. Tidak hanya kekerasan fisik dan psikis, tetapi juga kekerasan seksual hingga penelantaran anak.
"Kami berkomitmen untuk melakukan penanggulangan dan pencegahan agar kasus kekeraasan terhadap anak bisa ditekan," katanya.
Menurut Arkham, berbagai langkah telah dilakukan untuk menekan angka kekerasan terhadap anak. Upaya tersebut antara lain melalui sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan anak di masyarakat maupun di lingkungan sekolah.
Selain itu, Dinas Sosial P3A Gunungkidul juga mengembangkan jaringan perlindungan perempuan dan anak melalui kerja sama dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Gunungkidul.
"Kami juga membuka layanan pengaduan dan konseling yang bisa diakses oleh masyarakat secara luas," katanya.
Arkham menegaskan penanggulangan dan pencegahan kekerasan terhadap anak tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
"Mari bersama-sama melindungi anak dari potensi kekerasan untuk mewujudkan masa depan yang cerah," katanya.
Sementara itu, Wakil Kepala SMA Negeri 1 Wonosari, Aris Feriyanto, mengatakan pihaknya mendukung program perlindungan dan pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah. Menurutnya, generasi muda perlu dijaga agar terhindar dari berbagai hal negatif yang dapat merusak masa depan.
"Generasi muda merupakan calon pemimpin masa depan sehingga harus dijaga serta dipersiapkan menjadi generasi yang unggul," katanya.
Aris menjelaskan, SMA Negeri 1 Wonosari telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah kekerasan di lingkungan sekolah. Program tersebut meliputi deklarasi cinta damai, pembentukan agen perubahan anti-perundungan dan anti-kekerasan yang melibatkan para siswa, hingga pembentukan komunitas pencinta perdamaian.
"Kami juga ada pembentukan komunitas pencinta perdamaian. Untuk pencegahan, juga menyiapkan hotline untuk pelaporan saat terjadi perundungan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Inflasi Gunungkidul pada Agustus 2026 mencapai 0,28%, tertinggi di DIY. Harga daging ayam ras menjadi penyumbang terbesar.
YIA tetap beroperasi normal meski 30 penerbangan terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau dan penutupan sementara Bandara Soekarno-Hatta.
BMKG memprakirakan cuaca Senin didominasi cerah berawan hingga berawan tebal. Simak prakiraan cuaca dan suhu lima wilayah DIY.
Anggaran Banper MBG 2027 dipangkas Rp30 triliun menjadi Rp232,5 triliun. BGN tetap menargetkan 72,46 juta penerima manfaat.
Kemenkes menerbitkan SE terkait dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Simak imbauan untuk fasilitas kesehatan dan masyarakat.
Perguruan tinggi perlu memastikan lingkungan kampus terbebas dari kekerasan serta memiliki mekanisme yang jelas untuk menangani kasus ketika kekerasan terjadi.