Prosesi pengucapan sumpah jabatan Majelis Pengawas Daerah Notaris DIY di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham DIY, Senin (18/12/2017). (Beny Prasetya/JIBI/Harian Jogja)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham DIY lantik Majelis Pengawas Daerah kabupaten dan kota se DIY
Harianjogja.com, JOGJA - Senin (18/12/2017), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham DIY lantik Majelis Pengawas Daerah kabupaten dan kota se DIY. Selama tiga tahun mendatang, sejumlah 45 orang menegakkan kode etik profesi di masing-masing daerah.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Gunarso menjelaskan tantangan MPD kedepan akan semakin berat. Dimana pengawasan yang berat karena jumlah notaris yang terus bertambah akan membuat persaingan antar notaris semakin ketat.
"Dalam melayani masyarakat atau dalam mencari klien, jadi jabatan mereka [MPD] strategis jangan sampai persaingan ini menjadi persaingan yang tidak sehat, apalagi notaris melakukan hal-hal perbuatan-perbuatan diluar ketentuan," ujar Gunarso.
Dalam sambutan, Gunarso mengharapkan setiap MPD menjalankan tugas jabatannya seperti yang diberikan undang-undang. "Senantiasa dilakukan di atas jalur yang ditentukan," kata Gunarso menegaskan.
Gunarso menambahkan, mengikuti jalur hukum saja tidak cukup, dimana MPD harus berjalan bersama moral dan etika yang ada. "Sehingga terjaminnya perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi pihak yang membutuhkan," jelasnya.
Adapun sebanyak 45 notaris yang dilantik menjadi MPD itu akan melayani aduan masyarakat dan pengawasan terkait kegiatan notaris di daerah masing-masing. Setiap kabupaten dan kota di DIY itu mempunyai sembilan MPD dalam pengawasannya.
Salah satu MPD Kabupaten Kulonprogo yang dilantik pada sore itu, Sri Rejeki Wulan Sari, mengukapkan tugas MPD mendatang semakin berat karena banyaknya notaris yang datang dan bekerja di daerahnya.
Alasan Sri pun sama persis dengan Gunarso. Dimana alasan tugas dan kewangan sebagai MPD semakin berat karena jumlah notaris di masing-masing daerah saat ini terus bertambah.
Kendati demikian, Sri yang mengenakan blazer wanita warna hitam itu yakin, bahwa tugas MPD Kulonprogo akan dijalankan dengan baik kedepannya.
"Kami akan memeriksa seluruh kegiatan notaris, dua kali hingga tiga kali meliputi administrasi di kantor masing masing notaris," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tags: