Masyarakat Diajak Berpikir Kritis dengan Membaca Buku
DPAD DIY dan DPRD DIY mendorong budaya membaca melalui bedah buku 1001 Tanya Wakil Rakyat untuk meningkatkan literasi, berpikir kritis, dan pemahaman masyarakat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja mulai memverifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2019
Harianjogja.com, JOGJA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja mulai memverifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2019 mendatang, Rabu (20/12/2017).
Baca juga :http://m.harianjogja.com/?p=871464"> KPU Jogja Mulai Verifikasi 6 Partai
Namun proses verifikasi faktual tersebut hanya dilakukan pada dua partai baru. Sementara partai lama tidak diverifikasi faktual.
Kedua partai baru tersebut adalah Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). "Sesuai ketentuan Pasal 173 Undang-undang Pemilu, bahwa partai yang sudah lolos dalam pemilu sebelumnya tidak perlu lagi verifikasi faktual," kata Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto.
Verifikasi faktual yang dilakukan KPU menyasar soal keberadaan kantor sekretariat berikut statusnya, keanggotaan partai, hingga keterwakilan perempuan 30 persen dalam keanggotaan partai. Wawan mengaku belum bisa menyampaikan hasil verifikasi faktual tersebut karena masih dalam tahap verifikasi.
Verifikasi faktual akan berlangsung sampai 4 Januari mendatang, "Hasilnya nanti akan kami plenokan dulu," kata Wawan.
Diketahui partai yang lolos dalam administrasi secara nasional hanya 12 partai, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasdem, Perindo, PSI, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasdem.
Dari 12 partai yang lolos dalam verifikasi administrasi tersebut, hanya PKB yang tidak mendaftar di KPU Kota Jogja.
Komisioner KPU Kota Jogja Bidang Pendidikan Politik, Sri Surani mengatakan pihaknya hanya menjalankan instruksi dari KPU pusat bahwa proses verifikasi faktual disesuaikan dengan Undang-undang Pemilu.
Dengan demikian, hanya partai baru yang belum pernah mengikuti pemilu yang diverifikasi faktual. "Partai lama cukup verifikasi administrasi," kata dia.
Rani mengakui terkait verifikasi faktual masih diperkarakan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya juga akan menunggu sambil melanjutkan tahapan pemilu 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPAD DIY dan DPRD DIY mendorong budaya membaca melalui bedah buku 1001 Tanya Wakil Rakyat untuk meningkatkan literasi, berpikir kritis, dan pemahaman masyarakat
Satpol PP Bantul bersama Bea Cukai dan Kejari menemukan 4.972 batang rokok tanpa pita cukai di Pandak dan Bambanglipuro.
Celios memperkirakan biaya kesehatan akibat karhutla mencapai Rp103,3 triliun. Sebanyak 17,4 juta warga bergejala ISPA diprediksi tidak berobat.
Pemkab Sleman masih mengurus legalitas lahan seluas 5,1 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat berasrama di Seyegan.
Celios memperkirakan kerugian ekonomi dan kesehatan akibat karhutla 2026 mencapai Rp565,03 triliun. Simak wilayah dan sektor terdampak.
Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti meminta koordinasi terkait pemasangan kawat berduri di kawasan Titik Nol Jogja.