Jelang Penetapan Calon, Panitia Pilur Diminta Cermati Aturan
Panitia Pilur di Gunungkidul diminta memahami tata tertib pemilihan untuk mencegah kisruh menjelang penetapan calon lurah.
Warga melompati pagar pembatas jalan raya untuk berfoto di kawasan taman tugu selamat datang perbatasan Gunungkidul dengan Bantul di Kecamatan Patuk, Selasa (5/7/2016). (Galih Eko Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Lokasi pabrik es tidak sesuai tata ruang.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Rencana investor Rusia mendirikan pabrik es di Desa Pucung, Kecamatan Girisubo, terancam batal. Kegagalan pendirian pabrik tidak lepas dari lokasi pembangungan yang berada di zona merah sehingga upaya perizinan ditolak oleh Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Gunungkidul.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul Winaryo membenarkan, jika pihaknya tidak memberikan rekomendasi untuk pembangunan pabrik es di Desa Pucung, Girisubo. Alasan penolakan tidak lepas dari lokasi bangunan yang berada di kawasan zona merah kawasan yang dilindungi.
Sesuai aturan, kata Winaryo, di zona merah tidak bisa digunakan untuk mendirikan bangunan apapun. “Kami tidak memberikan rekomendasi karena dari sisi tata ruang, lokasinya tidak sesuai,” katanya kepada Harianjogja.com, Selasa (26/12/2017).
Menurut dia, dengan tidak diberikannya rekomendasi tata ruang praktis tahapan dalam pembangunan berhenti. “Kami bekerja sesuai tugas yang dimiliki. Sedang untuk kelanjutan dalam rencana pembangunan, mungkin dinas kelautan dan perikanan yang lebih paham bagaimana kelanjutan dengan rencana investasi tersebut,” ungkap mantan Kepala Bagian Pemerintahan Umum ini.
Kepala Desa Pucung, Kecamatan Girisubo Bambang Untoro saat dikonfirmasi kemarin juga tidak menampik bahwa rencana pembangunan pabrik es di wilayahnya terancam batal. Hal ini terjadi karena lokasi pendirian tidak mendapatkan rekomendasi terkait dengan tata ruang. “Ya sampai saat ini berhenti karena izin tidak disetujui,” katanya melalui sambungan telepon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Panitia Pilur di Gunungkidul diminta memahami tata tertib pemilihan untuk mencegah kisruh menjelang penetapan calon lurah.
Pemprov Jawa Timur memberikan pembebasan denda dan keringanan pajak kendaraan bermotor selama 1–31 Agustus 2026. Simak rincian insentifnya.
Harga pangan nasional hari ini, Sabtu 1 Agustus 2026, cabai rawit merah Rp55.800 per kg dan telur ayam ras Rp29.650 per kg.
Maestro seni rupa Nasirun meninggal dunia di RS AMC Muhammadiyah Jogja, Sabtu pagi. Jenazah akan dimakamkan di Makam Seniman Girisapto Imogiri.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian pada Sabtu 1 Agustus 2026 bervariasi. Simak daftar harga jual dan buyback terbaru.
Kemensos menerjunkan 902 taruna Akademi TNI dan Akpol mendampingi siswa Sekolah Rakyat saat MPLS untuk memperkuat karakter dan disiplin.