Sertifikasi Tanah SG Bakal Digencarkan di Wilayah Pantai

David Kurniawan
David Kurniawan Rabu, 27 Desember 2017 09:40 WIB
Sertifikasi Tanah SG Bakal Digencarkan di Wilayah Pantai

Deretan gazebo dan lapak milik pedagang berdiri di atas lahan SG di Pantai Sepanjang, Desa Kemadang, Tanjungsari. (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Sudah ada 850 bidang tanah SG yang bersertifikat.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul di 2018 menargetkan sertifikasi tanah Sultan Grond (SG) sebanyak 750 bidang. Rencananya jumlah tersebut akan difokuskan untuk penyelesaikan pendataan di kawasan pesisir.

Kepala Bidang Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul Winaryo mengatakan, proses sertifikasi SG di 2018 lebih banyak, ketimbang capaian di tahun ini. Pasalnya sampai akhir tahun ini, Pemkab hanya menyertifikatkan sebanyak 300 bidang, sedang untuk tahun depan ada target 750 bidang yang diselesaikan.

“Penambahan bidang yang disertifikasi merupakan upaya perecepatan masalah pendataan tanah SG di Gunungkidul,” kata Winaryo kepada Harianjogja.com di akhir pekan lalu.

Menurut dia, proses sertifikasi di tahun depan difokuskan untuk penyelesaian pendataan di kawasan pesisir. Hal ini dilakukan karena dari 4.000 bidang SG yang tersebar, mayoritas berada di wilayah Pantai Selatan Gunungkidul.

“Jadi kami fokuskan di wilayah pesisir. Kalau sertifikasi di tahun ini lebih merata karena yang diurus ada tanah SG di wilayah Semin, Nglipar, Ngawen dan sekitarnya,” ujar mantan Kepala Bagian Pemerintahan Umum ini.

Lebih jauh dikatakan Winaryo, pihaknya masih memiliki banyak tugas untuk menyelesaikan pendataan SG. Dari 4.000 bidang yang terdata, hingga sekarang baru menyelesaikan sertifikasi untuk 850 bidang.

Untuk luasan per bidang, ia mengaku belum bisa menyebutkan kepastian karena di setiap bidang memiliki luasan yang berbeda-beda. “Kepastian baru diketahui saat proses sertifikasi selesai. Yang jelas, untuk luasan ada beda-beda, salah satunya ada SG di Pantai Sepanjang yang luasannya mencapai 11 hektare,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul Asti Wijayanti menambahkan, hingga saat ini, Pemkab telah menyertifikatkan tanah SG sekitar 850 bidang. Rencananya proses sertifikasi ini akan terus dilanjutkan dengan target bidang yang diselesaikan mulai 2018 sebanyak 750 bidang per tahunnya. “Dengan target minimal 750 SG bersertifikat setiap tahunnya, maka diharapkan proses ini [sertifikasi] bisa selesai di 2020 mendatang,” kata Asti.

Menurut dia, untuk penyelesaian ini, pemkab tidak bisa bekerja sendiri karena dalam prosesnya akan melibatkan Pemerintah Desa setempat dan Badan Pertanahan Nasional. “Kami akan terus berkoordinasi sehingga proses sertifikasi ini bisa selesai sesuai target,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online