100 Jabatan Perangkat Desa di Sleman Kosong

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Rabu, 10 Januari 2018 14:20 WIB
100 Jabatan Perangkat Desa di Sleman Kosong

Pengisian menunggu proses peralihan kewenangan selesai

Harianjogja.com, SLEMAN-Sekitar 100 kursi jabatan perangkat desa di wilayah Sleman mengalami kekosongan. Pengisian kekosongan perangkat masih menunggu selesainya proses peralihan kewenangan dari Pemkab Sleman ke pemerintah desa (pemdes).

Kepala Bidang Pengambangan dan Kelembagaan Aparat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sleman Lasiman mengatakan, sejumlah faktor yang menjadi penyebab kekosongan perangkat desa tersebut karena sebagian besar mengisi posisi lain saat mengikuti seleksi perangkat desa pada 2017 lalu. Tercatat 73 perangkat desa yang kosong pascaseleksi perangkat desa tahun lalu. Selebihnya, kekosongan jabatan lantaran perangkatnya meninggal dunia atau mundur dari jabatannya.

"Ada yang naik jabatan dari sekretaris desa menjadi kepala desa, dari kaur menjadi sekdes. Tapi ada juga yang meninggal dunia dan yang mengundurkan diri," ujarnya kepada Harianjogja.com, Selasa (9/1/2018).

Proses pengisian perangkat desa yang kosong tersebut, kata Lasiman, akan diserahkan ke masing-masing pemdes sesuai peralihan kewenangan yang akan dilakukan pemkab ke pemdes tahun ini. Terlebih dahulu, dilakukan perubahan Perda No. 16/2016 terkait seleksi perangkat desa.

"Kalau draf perbup disetujui gubernur, maka pemkab akan membuat juklak, juknisnya. Dijadwalkan, pelaksanaan pengisian perangkat desa dilakukan pada Juli mendatang," ujarnya.

Selain kekosongan perangkat desa, dua desa di Sleman yakni Sendangarum, Minggir dan Taman Martani, Kalasan seharusnya melaksanakan Pilkades tahun ini. Namun, pelaksanaannya ditunda pada 2019 mendatang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online