Bawaslu Bantul Gandeng Diskominfo Tingkatkan Keamanan Siber

Media Digital
Media Digital Selasa, 06 Oktober 2026 12:37 WIB
Bawaslu Bantul Gandeng Diskominfo Tingkatkan Keamanan Siber

Bawaslu Bantul menggandeng Diskominfo untuk meningkatkan kapasitas keamanan siber dan kesadaran pengelolaan data menjelang Pemilu 2029. /Istimewa.

Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul meningkatkan kapasitas keamanan siber dengan menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bantul. Kegiatan tersebut digelar Selasa (6/10/2026) sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran jajaran Bawaslu dalam mengelola data serta informasi secara aman.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan penggunaan teknologi saat ini telah menjadi bagian dari kebutuhan sehari-hari di lingkungan Bawaslu Bantul.

Teknologi digunakan dalam berbagai kebutuhan, mulai dari pengawasan hingga administrasi keuangan. Penggunaan aplikasi dan pengelolaan website juga menjadi bagian dari aktivitas kelembagaan.

Menurut Didik, kondisi tersebut membuat peningkatan kapasitas keamanan siber menjadi hal yang vital. Penggunaan teknologi dalam pengelolaan data dan informasi memiliki berbagai risiko yang perlu diantisipasi.

“Peningkatan kapasitas keamanan siber menjadi hal yang sangat vital karena ada banyak risiko terhadap penggunaan teknologi dalam pengelolaan data dan informasi,” kata Didik.

Ia menyebut momentum sebelum memasuki tahapan Pemilu 2029 menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan kapasitas jajaran Bawaslu. Peningkatan tersebut terutama berkaitan dengan pemahaman dan kesadaran dalam mengelola data serta informasi pengawasan pemilu.

Diskominfo Dorong Sistem dan SDM Profesional

Kepala Diskominfo Bantul, Singgih Riyadi, mengatakan kemajuan teknologi harus diikuti dengan sistem dan sumber daya manusia (SDM) yang profesional.

Menurut dia, penggunaan teknologi juga perlu diimbangi dengan integritas pribadi setiap pegawai. Aspek tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan informasi digital di lingkungan pemerintahan.

Pemkab Bantul, kata Singgih, memiliki perhatian terhadap keamanan siber. Hal itu berkaitan dengan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Bupati Bantul, yakni pelaksanaan pemerintahan digital.

Karena itu, Diskominfo Bantul mengapresiasi langkah Bawaslu Bantul yang melakukan antisipasi terhadap keamanan informasi digital.

Singgih menekankan bahwa perlindungan data dan informasi dapat dimulai dari langkah sederhana. Salah satunya dengan melakukan penyaringan informasi sebelum membagikan data atau informasi.

Cyber Awareness Perlu Dibangun sebagai Kebiasaan

Narasumber dari Diskominfo Bantul, Winartono, menjelaskan semakin banyak pintu digital yang digunakan, semakin penting pula penerapan perilaku aman.

Pintu digital tersebut mencakup akun, aplikasi, maupun perangkat informasi. Karena itu, kesadaran keamanan siber atau cyber awareness perlu dibangun melalui kebiasaan yang dilakukan secara berulang.

Menurut Winartono, penerapan cyber awareness dapat dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama, mengenali risiko dengan mencari informasi yang diperlukan.

Tahap berikutnya adalah melakukan pencegahan melalui kebiasaan yang aman. Setelah itu, pengguna perlu bertindak apabila terjadi insiden dengan melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

Upaya peningkatan kapasitas tersebut menjadi bagian dari persiapan Bawaslu Bantul menghadapi semakin luasnya penggunaan teknologi dalam pengawasan dan administrasi, terutama menjelang tahapan Pemilu 2029.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online