Ratusan Sekolah di Gunungkidul Disetujui Direvitalisasi
Dinas Pendidikan Gunungkidul mencatat ada 131 sekolah yang mendapatkan bantuan perbaikan dari Pemerintah Pusat. Diharapkan dapat meingkatkan sarpras di sekolah.
Ulah usil yang dilakukan RHN,35, warga Desa Playen, Kecamatan Playen berakhir di penjara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Ulah usil yang dilakukan RHN,35, warga Desa Playen, Kecamatan Playen berakhir di penjara.
Ia diduga melakukan pelecehan seksual kepada salah seorang pengendara motor yang melintas di kawasan Hutan Tleseh, Desa Gading, Playen, pada Selasa (23/1/2018) malam.
Saat ini pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Gunungkidul. Atas perbuatannya itu, RHN terancam pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila dengan ancaman kurungan selama dua tahun delapan bulan.
Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, Rabu (24/1/2018), tindakan asusila yang dilakukan RHN bermula saat ia pulang bekerja dari Kota Jogja.
Sesampainya di pertigaan Sambipitu, ia melihat pengendara motor wanita berinisial PAS asal Piyungan, Bantul yang melaju beriringan.
Pelaku pun terus membuntuti PAS. Sesampainya di Hutan Tleseh yang kondisinya sepi dan gelap, RHN pun memepet korban dan langsung melayangkan tangan kirinya untuk meremas payudara bagian kanan milik korban. Setelah kejadian ini, PAS pun kabur melarikan diri.
Meski mengalami syok, korban masih hapal ciri-ciri pelaku cabul yang menyerangnya. PAS pun melaporkan peristiwa tidak mengenakan ini ke SPKT Polres Gunungkidul.
Berbekal laporan itu, Satreskrim polres pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RHN di rumahnya di Desa Playen, Kecamatan Playen pada Rabu dini hari.
Kepala Polres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuadi membenarkan adanya tindak pidana pelecehan seksual terhadap salah seorang pengendara wanita di kawasan Hutan Tleseh.
Ia pun tidak menampik, kasus peremasan payudara ini sempat viral di media sosial sehingga polisi langsung melakukan tindakan penangkapan. “Sudah kami amankan dan pelaku mengaku perbuatan tersebut,” kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (24/1/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Pendidikan Gunungkidul mencatat ada 131 sekolah yang mendapatkan bantuan perbaikan dari Pemerintah Pusat. Diharapkan dapat meingkatkan sarpras di sekolah.
Siswa SRMA 19 Bantul diajak aktif di lingkungan dan mengembangkan kemampuan agar mampu menjadi penggerak sekaligus mengurangi urbanisasi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Sertifikat tanah elektronik menghubungkan data pemegang hak dengan NIK dan bidang tanah dengan nomor identifikasi elektronik.
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Rumah duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta dipadati pelayat dan karangan bunga setelah maestro seni itu wafat pada usia 73 tahun.