Emas Antam Tembus Rp2,65 Juta/Gram, Ini Daftar Harga Terbaru
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
Ada 15 apartemen yang berdiri di wilayah Sleman.
Harianjogja.com, SLEMAN--Permasalahan yang sering terjadi antara pengembang dengan pemilik atau penghuni rumah susun berupa apartemen yang berkembang di Sleman menjadi keprihatinan tersendiri bagi pemerintah.
Mengantisipasi hal itu, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman melakukan sosialisasi Pengesahan Akta Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) di Aula lantai III Kantor Setda Kabupaten Sleman, Rabu (24/1/2018).
Kepala DPUPKP Sleman, Sapto Winarno, mengatakan PPPSRS diatur dalam Perbup No.46/2015. Pengelolaan rumah susun yang sesuai dengan Perbup tersebut menurutnya untuk menjamin rumah susun dan penghuni dalam kondisi yang sehat, aman, harmonis serta layak.
Menurutnya, berdasar data perizinan yang ada saat ini, terdapat 15 apartemen yang dikembangkan di wilayah Sleman. Salah satu akta pembentukan PPPSRS telah disahkan, yaitu Akta Pembentukan PPPSRS Apartemen Sejahtera yang dikembangkan PT. Metropark Griya Sejahtera Development di Padukuhan Mrican, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Pengesahan ini berdasarkan Keputusan Bupati Sleman Nomor 135.2/Kep.KDH/A/2017 tanggal 2 Desember 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Pengesahan Akta Pembentukan PPPSRS Kepada Kepala DPUPKP.
”Pengesahan ini baru pertama kalinya dan diharapkan agar apartemen atau rumah susun lainnya dapat mengikuti untuk segera dibentuk PPPSRS,” kata Sapto.
Sementara itu Bupati Sleman, Sri Purnomo berharap warga penghuni maupun pemilik rumah susun atau apartemen agar memiliki rasa handarbeni. “Jika memiliki rasa handarbeni maka akan tahu apa kebutuhan di situ. Secara fisik ada kekurangan atau kerusakan apa, sedini mungkin bisa terdeteksi dan langsung dieksekusi,” kata Sri.
Sri juga berharap pembentukan PPPSRS ini dapat mengantisipasi dan menyelesaikan masalah sosial yang timbul di lingkungan apartemen atau rumah susun. ”Dalam kehidupan bermasyarakat, permasalahan sosial biasa timbul. Ketika timbul masalah ada pengurus untuk menyelesaikan masalah," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
Sekolah Rakyat MA 20 Sleman memastikan PWA masih berstatus siswa dan membantah kabar kabur maupun putus sekolah usai kasus celurit.
Krisis migran di perbatasan Spanyol-Maroko menewaskan 67 orang. Gelombang penyeberangan massal diduga dipicu faktor politik dan diplomatik.
Petani di Kapanewon Semin mulai panen tembakau Grompol. Harga daun basah Rp4.500 per kilogram dan tetap dinilai menguntungkan.
Satu bayi kasus penitipan di Pakem masih dirawat BRSPA Dinsos DIY setelah orang tua biologis meminta perpanjangan masa penitipan.
Program Sapa Bantul kembali disalurkan kepada 1.000 KPM melalui warung pangan warga dengan paket sembako bergizi senilai Rp200.000.