2.790 Relawan Sleman Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Sebanyak 2.790 relawan bencana Sleman kini terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab beri jaminan keselamatan dan perlindungan kerja.
Sebtulnya, sangat mudah mengidentifikasi reklame ilegal
Harianjogja.com, SLEMAN-Carut marut penanganan sampah visual (reklame) terjadi lantaran banyak faktor. Mulai pembagian wewenang, status jalan hingga peralatan dan personel yang tidak memadai.
Kepala Satpol PP Sleman Hery Sutopo mengakui masih banyak reklame yang dipasang tidak sesuai ketentuan. Selain melanggar Perda, keberadaan sampah visual itu juga menimbulkan kesan kotor dan tak rapi. Meski berkali-kali Satpol PP melakukan penertiban reklame (tanpa izin atau berizin tetapi tidak seusai tempatnya), namun keberadaan sampah viasual tetap saja muncul.
"Hari ini [kemarin] kami juga lakukan penertiban rutin sampah visual di Gejayan," kata Hery kepada Harianjogja.com di kantornya, Selasa (6/2/2018).
Dia mengatakan, ada sejumlah titik reklame, baliho, billboard, spanduk di seluruh wilayah Sleman yang dinilai melanggar aturan. Mulai tidak berizin, dipasang di median jalan, pohon dan lokasi yang tidak sesuai peruntukannya. Beberapa di antaranya sudah ditertibkan namun sebagian besar masih belum dapat ditertibkan.
"Untuk reklame berkonstruksi semi permanen dan permanen [besi], kami perlu berkoordinasi dengan OPD [organisasi perangkat daerah] lain. Sebab selain Satpol PP tidak memiliki alat berat, hal itu juga memerlukan keahlian khusus dan biaya besar," jelasnya.
Menurutnya, sangat mudah mengidentifikasi reklame ilegal. Iklan-iklan yang dipaku atau dipasang di pohon, tiang listrik, tiang telepon, rambu-rambu lalulintas dan spanduk melintang di jalan, dipastikan tidak berizin. Begitu juga dengan baliho yang berdiri di media jalan Nasional seperti di seputar ringroad dan jalan Gejayan.
"Ada baliho yang awalnya berisi iklan layanan sosial, sekarang komersial di Gejayan. Kami akan berkoordinasi terkait masalah ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 2.790 relawan bencana Sleman kini terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab beri jaminan keselamatan dan perlindungan kerja.
Jonatan Christie berhasil lolos ke babak 16 besar BWF World Championships 2026 usai menaklukkan Jason Teh Jia Heng di babak 32 besar. Amri Syahnawi/Nita Violina
Ganda campuran Indonesia Bimo Prasetyo/Arlya Nabila Thesya Munggaran tersingkir di babak 32 besar BWF World Championships 2026 usai kalah 13-21, 16-21 dari pasa
Kabar bahagia datang dari musisi Dikta Wicaksono yang resmi menikahi Rachel Cia pada 16 Agustus 2026 di restoran Bintaro. KUA Pesanggrahan konfirmasi berkas per
Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan di Tol Batang-Semarang KM 379+900 menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua korban luka berat.
Pendakian Gunung Arjuno-Welirang ditutup sementara mulai 19 Agustus 2026 akibat kebakaran hutan. Simak aturan reschedule tiket bagi pendaki.