Top Ten News Harian Jogja 6 Juni: Libur Sekolah hingga Timas Indonesia
Rangkuman Top Ten News Harian Jogja 6 Juni 2026: isu DPR, kebakaran, wisata, KAI, KPK, hingga Timnas Indonesia.
Sebtulnya, sangat mudah mengidentifikasi reklame ilegal
Harianjogja.com, SLEMAN-Carut marut penanganan sampah visual (reklame) terjadi lantaran banyak faktor. Mulai pembagian wewenang, status jalan hingga peralatan dan personel yang tidak memadai.
Kepala Satpol PP Sleman Hery Sutopo mengakui masih banyak reklame yang dipasang tidak sesuai ketentuan. Selain melanggar Perda, keberadaan sampah visual itu juga menimbulkan kesan kotor dan tak rapi. Meski berkali-kali Satpol PP melakukan penertiban reklame (tanpa izin atau berizin tetapi tidak seusai tempatnya), namun keberadaan sampah viasual tetap saja muncul.
"Hari ini [kemarin] kami juga lakukan penertiban rutin sampah visual di Gejayan," kata Hery kepada Harianjogja.com di kantornya, Selasa (6/2/2018).
Dia mengatakan, ada sejumlah titik reklame, baliho, billboard, spanduk di seluruh wilayah Sleman yang dinilai melanggar aturan. Mulai tidak berizin, dipasang di median jalan, pohon dan lokasi yang tidak sesuai peruntukannya. Beberapa di antaranya sudah ditertibkan namun sebagian besar masih belum dapat ditertibkan.
"Untuk reklame berkonstruksi semi permanen dan permanen [besi], kami perlu berkoordinasi dengan OPD [organisasi perangkat daerah] lain. Sebab selain Satpol PP tidak memiliki alat berat, hal itu juga memerlukan keahlian khusus dan biaya besar," jelasnya.
Menurutnya, sangat mudah mengidentifikasi reklame ilegal. Iklan-iklan yang dipaku atau dipasang di pohon, tiang listrik, tiang telepon, rambu-rambu lalulintas dan spanduk melintang di jalan, dipastikan tidak berizin. Begitu juga dengan baliho yang berdiri di media jalan Nasional seperti di seputar ringroad dan jalan Gejayan.
"Ada baliho yang awalnya berisi iklan layanan sosial, sekarang komersial di Gejayan. Kami akan berkoordinasi terkait masalah ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rangkuman Top Ten News Harian Jogja 6 Juni 2026: isu DPR, kebakaran, wisata, KAI, KPK, hingga Timnas Indonesia.
Polsek Kartasura mengamankan 21 motor knalpot brong dalam razia balap liar di Sukoharjo. Polisi akan terus lakukan patroli malam.
140 perajin tahu di Bandung terancam mogok produksi akibat harga kedelai impor naik hingga Rp11.000/kg dipicu pelemahan rupiah.
Telinga kanan berdenging sering dianggap mitos, padahal bisa jadi tanda tinnitus akibat gangguan pendengaran yang perlu diwaspadai.
Polisi memasang garis polisi berlapis di rumah korban dugaan pembunuhan bocah SD di Sragen dan meminta warga membantu penyelidikan.
Pemkab Bantul menyetop pengelolaan kawasan industri Piyungan oleh PT YIP karena dinilai mangkrak tanpa progres sejak 2016.