RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Pelaku gasak uang puluhan juta rupiah.
Harianjogja.com, JOGJA--Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja menangkap empat orang komplotan pencurian uang melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dalam sepekan terakhir. Para tersangka hanya bermodal tusuk gigi dan gergaji kecil untuk menguras uang milik korban.
"Modusnya mengganjal lubang ATM dengan tusuk gigi supaya kartu ATM korban terhambat. Kemudian tersangka berpura-pura membantu korban, menukar kartu ATM tanpa disadari korban," ungkap Kapolresta Jogja, Kombes Pol Tommy Wibisono, di Markas Polresta Jogja, Senin (12/2/2018).
Dalam kesempatan tersebut, keempat tersangka turut dihadirkan dihadapan awak media. Mereka adalah Rudi, 30, warga Wonogiri, Jawa Tengah, dan Rita, 34, warga Lampung. Keduanya merupakan suami istri. Kemudian Ikrom, 38, warga Pandeglang, Banten, dan Niko, warga Lampung.
Mereka ditangkap di daerah Jakarta dan Solo. Tommy mengatakan kasus tersebut terungkap setelah ada laporan korban warga Pendowoharjo, Sleman, berinisial YFS, yang kehilangan uangnya Rp18 juta tak lama setelah dihampiri tersangka di gerai ATM di Jalan Menteri Supeno pada 22 Januari lalu.
Saat itu korban tidak bisa memasukkan kartu ATM ke dalam mesin yang sudah diganjal tusuk gigi oleh tersangka sebelumnya, kemudian datang tersangka berpura-pura bisa membantu. Dalam proses tersebut, tersangka mengganti kartu ATM milik korban, kemudian meminta korban memasukkan nomor pin. Setelah itu korban diminta menghubungi pihak bank. Sementara ATM asli korban sudah dibawa tersangka.
Menurut Tommy, perbuatan tersangka tidak hanya dilakukan terhadap YFS, "Tersangka tercatat sudah tiga kali melakukan pencurian dengan modus yang sama di wilayah Jogja," kata Tommy. Ia meyakini tidak hanya tiga korban, namun ada banyak korban lainnya yang belum melapor.
Sebab, menurut Tommy, mobilitas tersangka tidak hanya di Jogja, namun berpindah-pindah tempat, sehingga kemungkinan tersangka melakukan hal yang sama di wilayah lain akan terus diselidiki. Kapolresta mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan tawaran jasa ketika ada persoalan terkait kartu ATM. Sebaiknya korban menghubungi pihak bank yang berwewenang.
Adapun Barang bukti yang disita dari keempat tersangka di antaranya 27 keping kartu ATM berbagai bank, 31 batang tusuk gigi, patahan gergaji besi, dompot tempat menyimpan kartu ATM, telepon genggam, hingga pakaian yang digunakan saat beraksi pada 22 Januari lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.