Standar Pelayanan Publik di Bantul Perlu Ditingkatkan

Rheisnayu Cyntara
Rheisnayu Cyntara Sabtu, 03 Maret 2018 08:20 WIB
Standar Pelayanan Publik di Bantul Perlu Ditingkatkan

Bantul belum berhasil masuk dalam kriteria bagus sekali

Harianjogja.com, BANTUL-Standar pelayanan publik di Kabupaten Bantul perlu ditingkatkan.

Hal tersebut mengemuka saat dilaksanakannya acara Workshop Standar Pelayanan Bagi Unit Kerja Pelayanan Publik di Gedung Induk Lantai III, Rabu (28/2/2018). Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan 82 OPD pelayanan, kecamatan dan Puskesmas se-Kabupaten Bantul.

Kepala Bagian Organisasi Setda Bantul Lies Ratriana Nugrohowati mengatakan, berdasarkan penilaian di tingkat Pemerintah Pusat, standar pelayanan di Kabupaten Bantul sudah masuk dalam kategori bagus. Namun, belum berhasil masuk dalam kriteria bagus sekali.

Untuk itu pihaknya mengundang semua organisasi perangkat daerah (OPD) pelayanan agar dapat mengikuti arahan dari Kemenpan tentang standar pelayanan yang lebih sempurna. Hal itu dilakukan agar nantinya tiap OPD pelayanan dapat menyusun standar pelayanan yang lebih baik dari sebelumnya.

Oleh sebab itu, usai mengikuti workshop ini, Lies mengatakan tiap peserta wajib berkoordinasi dengan timnya untuk dapat segera menyusun standar pelayanan dan membuat komitmen pelaksanaan standar pelayanan. "Jika semua telah tersusun, peserta wajib melaporkannya ke Bagian Organisasi, paling lambat tanggal 2 April," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis