Soal E-KTP, Pemkot Jogja Minta Warga Proaktif Cek via Kecamatan

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Minggu, 04 Maret 2018 19:20 WIB
Soal E-KTP, Pemkot Jogja Minta Warga Proaktif Cek via Kecamatan

Bisa jadi yang belum tercetak itu karena ada data ganda

Harianjogja.com, JOGJA-Pemkot Jogja melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meminta masyarakat aktif mengecek via kecamatan soal kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Kepala Disdukcapil Kota Jogja Sisruwadi meminta masyarakat yang belum mendapat e-KTP untuk proaktif mengecek melalui kecamatan setempat. Sebab, bisa jadi yang belum tercetak itu karena ada data ganda, sehingga salah satunya perlu dihapuskan dulu.

Menurut dia, jika ada data ganda, maka pencetakan e-KTP hanya bisa dilakukan di daerah asal saat melakukan perekaman. Ketika pemohon minta dicetakkan di Jogja, maka pihaknya perlu mengajukan terlebih dulu penghapusan data awal ke Pusat. "Kalau tidak dihapuskan salah satunya, maka selamanya e-KTP tidak bisa dicetak," kata Sisruwadi, Jumat (2/3/2018).

http://m.harianjogja.com/?p=899834">Baca juga : Pemkot Ajukan Tambahan 10.194 Keping E-KTP

Data wajib KTP di Jogja saat ini tercatat sebanyak 310.437 jiwa per 27 Februari 2018. Dari jumlah tersebut, 303.057 di antaranya yang sudah melakukan perekaman data atau sekitar 2%. Warga yang belum mendapatkan fisik e-KTP sebanyak 5.801.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis