Pemkab Gunungkidul Siapkan Rp400 Juta untuk Keruk 8 Sungai
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp400 juta untuk pengerukan delapan alur sungai guna mengurangi risiko banjir saat musim hujan.
Selama ini, hasil laut Gunungkidul banyak dikirim ke Surabaya untuk kemudian dipasarkan ke luar
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul Khairudin mengatakan, potensi Sadeng masih bisa dikembangkan.
Berbagai upaya pun terus dilakukan, setelah tahun lalu dilakukan pengerukan di area dermaga, di tahun ini Pemerintah Pusat akan membantu membuat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) higienis. “Ini langsung akan ditangani kementerian, tapi yang jelas TPI higienis akan segera dibangun di Sadeng,” katanya, Kamis (15/3/2018).
http://m.harianjogja.com/?p=903155&preview=true">Baca juga : Pemkab Gunungkidul Yakin Sadeng Akan Jadi Sentra Ikan DIY
Menurut dia, dengan berbagai upaya itu diharapkan dapat meningkatkan komoditas hasil laut di wilayah Gunungkidul. Selain itu, dengan penyempurnaan fasilitas yang ada maka dapat menjaga kualitas ikan hasil tangkapan dari nelayan.
“Selama ini, hasil laut Gunungkidul banyak dikirim ke Surabaya untuk kemudian dipasarkan ke luar. Mudah-mudahan dengan peningkatan fasilitas di Sadeng maka pemasaran bisa dilakukan secara langsung tanpa harus melalui perantara,” kata Khairudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp400 juta untuk pengerukan delapan alur sungai guna mengurangi risiko banjir saat musim hujan.
DPRD Sleman mendorong generasi muda menghidupkan olahraga tradisional untuk melestarikan budaya, membangun karakter, dan memperkuat kebersamaan.
Serapan anggaran belanja Bantul per 30 Oktober 2026 mencapai 69,64%. DPUPKP menjadi OPD dengan realisasi terendah, yakni 48,14%.
Inflasi Gunungkidul pada Oktober 2026 mencapai 3,12%, tertinggi di DIY dan mulai mendekati batas toleransi pemerintah sebesar 3,5%.
Disperindag DIY menggelar pasar murah di tiga lokasi Kulonprogo pada 3–5 November 2026 dengan total distribusi 14 ton bahan pokok.
Ombudsman RI meminta Polri mengevaluasi penggeledahan pesantren putri di Sukoharjo dan memastikan perlindungan HAM bagi santriwati.