Tiba di Pekalongan, Walikota Sambut Kedatangan 210 Jemaah Haji
Walikota sambut 210 jemaah haji Pekalongan yang tiba dari Tanah Suci. Satu jemaah wafat di perjalanan, suasana haru warnai kepulangan.
Sejumlah orang sedang melakukan evakuasi truk yang tertimbun material longsor lereng Merapi, Senin (2/4/2018)/Harian Jogja-Irwan A Syambudi
Harianjogja.com, JOGJA—Kerusakan lereng Gunung Merapi akibat praktik penambangan ilegal kian mengkhawatirkan. Kepala Balai Pengawasan Pengendalian Pertambangan (BP3) ESDM DIY Agung Satrio mengatakan banyaknya penambangan di area pekarangan menjadi faktor utama semakin rusaknya kawasan lereng Merapi. Praktik penambangan tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Cangkringan, Pakem, Turi, Tempel, Ngemplak, Minggir dan Moyudan.
Khusus untuk penambangan di wilayah pekarangan, kata dia, paling banyak terjadi di Kecamatan Cangkringan yang mencapai 53 titik. Praktik itu tersebar di beberapa desa, seperti Umbulharjo, Kepuharjo, Glagaharjo, Wukirsari, dan Argomulyo.
“Selain itu, di [kecamatan] Prambanan dan Seyegan. Masing-masing mencapai 36 titik dan 34 titik,” ujarnya kepada Harianjogja.com, Minggu (1/4).
Dia menyayangkan, aktivitas penambangan yang dilakukan secara manual oleh warga tersebut tidak diimbangi dengan bekal dan pengetahuan yang aman untuk bertambang, terlebih kebanyakan warga menambang pasir dengan ketinggian mencapai 7-8 meter. Akibatnya, tidak sedikit warga (penambang) yang menjadi korban (meninggal) akibat terkena longsoran material. Padahal, sudah jelas bahwa seluruh aktivitas penambangan pasir di daratan tidak dibenarkan atau dilarang, terlebih jika menggunakan alat berat.
"Susahnya menangani pertambangan rakyat. Umumnya mereka menganggap menggali sirtu (pasir-batu) adalah kegiatan yang sederhana, tapi masuk dalam kriteria pertambangan [UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara] yang pelaksanaannya sangat rumit," ucap Agung.
Kini, dia terus mendata kondisi lingkungan seputar penambangan pasir di wilayah DIY. Upaya tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi lingkungan dan mengantisipasi dampak lingkungan akibat aksi penambangan pasir di wilayah tersebut selama ini.
"Kami belum memiliki titik-titik potensi longsor akibat penambangan. Sebab peta itu yang membuat pemilik IUP. Tapi kami bersama BLH DIY terus memonitor lingkungan hidup terhadap aktivitas pertambangan, baik yang berizin atau tidak," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Walikota sambut 210 jemaah haji Pekalongan yang tiba dari Tanah Suci. Satu jemaah wafat di perjalanan, suasana haru warnai kepulangan.
Sekda DIY soroti alih fungsi lahan dan pentingnya data dalam kebijakan untuk menjaga ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan.
Instalasi Sunflower Angel di Candi Prambanan viral, hadirkan wisata estetik dan pengalaman seni unik yang diserbu ribuan pengunjung.
BI DIY dan TPID luncurkan MRANTASI PKK 2026 untuk tekan inflasi lewat budidaya cabai dan ketahanan pangan rumah tangga.
Menag dorong kurikulum ekoteologi di pesantren untuk bangun kesadaran cinta alam, manusia, dan Tuhan secara utuh.
Pemerintah siapkan digital single ID berbasis AI untuk bansos lebih tepat sasaran dan kurangi kebocoran anggaran.