Sengketa Hak Waris dan Patok Tanah Masih Mendominasi di Sleman

Fahmi Ahmad Burhan
Fahmi Ahmad Burhan Jum'at, 06 April 2018 10:37 WIB
Sengketa Hak Waris dan Patok Tanah Masih Mendominasi di Sleman

Ilustrasi sertifikat./JIBI-M. Ferri Setiawan

Harianjogja.com, SLEMAN-Sengketa tanah masih terjadi di Sleman. Hal itu diakui menjadi salah satu penghambat tercapainya target bidang tanah yang bersertifikat.

Kepala Seksi Pengaturan dan Penataan Pertanahan BPN Sleman Nurul Kartika mengatakan, tahun ini ada 60.550 bidang tanah yang ditarget bersertifikat. Sayangnya, sengketa soal tanah masih mewarnai.

"Sengketa yang paling banyak terjadi yaitu sengketa hak waris tanah dan sengketa patok tanah," ujar dia kpada Harianjogja.com, Kamis(5/4/2018).

Sekretaris Desa Caturharjo Nilawati mengatakan, Pemerintah Desa Caturharjo selalu mengadakan sidang untuk menengahi sengketa tanah yang akan disertifikatkan. “Tiap Kamis kami menengahi beberapa pihak yang bersengketa, biasanya paling banyak sesama keluarga yang hak warisnya diserahkan pada pribadi atau kakak tertua, sementara adik-adiknya pada protes,” kata Nila pada Harianjogja.com.

Selain masalah hak waris tanah, menurut Nila terkadang ada juga yang mempermasalahkan terkait pematokan tanah. “Kadang ada yang bersengketa masalah patok tanah, antara pemilik bidang tanah yang satu dengan bidang tanah yang lain, tapi kalaulah itu tidak bisa diselesaikan, ya sudah kita tidak daftarkan kedua-duanya,” ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online