Advertisement
Perlu Ada Mitigasi Bencana di Area Penambangan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Adanya peristiwa longsor di area pertambangan pasir di Sungai Gendol, Dusun Kalitengah Kidul, Desa Glagaharjo, Cangkringan yang menelan dua korban jiwa mengindikasikan belum adanya mitigas bencana yang baik. Untuk itu Bupati meminta agar mitigasi bencana harus dilakukan agar kejadian serupa tidak ter.
Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan memang yang berwenang memberikan izin pertambangan adalah Pemerintah Provinsi DIY dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) jika itu dilakukan di aliran sungai. Namun demikian pihaknya tak henti-hentinya mengingatkan kepada para perusahaan tambang agar beroperasi secara hati-hati.
Sejatinya para operator tambang tahu daerah-daerah mana saja yang memang rawan. Namun hal itu belum diinventarisir dengan baik, sehingga kejadian longsor ini terjadi. Oleh karena itu daerah yang aman dan tidak itu harus diinventarisir dan dimitigasi yang baik.
Jangan sampai yang tidak jadi sasaran objek penambangan malah mengakibatkan kecelakaan. Pasalnya menurut dia bukit yang longsor bukan merupakan objek yang ditambang.
“Harus dimitigasi mana daerah aman yang mana yang tidak aman. Mitigasi bencana itu penting, karena di saat situasi normal ini ternyata ada daerah-daerah yang rawan. Ini membuktikan kalau bencana itu bisa terjadi sewaktu-waktu, bisa terjadi di jalan, sehingga perlu untuk dimitigasi,” kata dia kepada wartawan, Rabu (4/4/2018).
Lanjutnya lagi dalam hal keselamatan menjadi tanggung jawab jawab bersama, tetapi pemerintah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memiliki peran dalam penanggulangan bencana longsor seperti ini.
“BPBD nanti punya peran untuk melihat mana yang aman untuk dilewati dan mana yang bisa diambil [ditambang] dan diambilnya sejauh mana kan ada kajian,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman, Makwan mengatakan kecelakaan di area tambang memang beberapa kali terjadi. Pihaknya pun sudah sering kali mengingatkan kepada para pengelola tambang agar selalu waspada. Termasuk jika adanya informasi terkait dengan cuaca buruk, maka pihaknya langsung menginformasikan agar para penambang mengentikan aktivitas.
Di sisi lain menurutnya pengelola tambang juga harus ada tim khusus yang melakukan pantauan agar tidak terjadi kecelakaan dan menimbulkan bencana. “Harusnya mereka [operator] tambang juga melakukan pemetaan lokasi mana saja yang rawan dan tidak boleh ditambang. Kemudian dipasang rambu-rambu peringatan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan pada Senin (2/4/2018) sekitar pukul 06.00 WIB dan 10.00 WIB terjadi longsor di aera tambang CV Sari Mulia yang menewaskan dua orang serta empat orang lainnya luka-luka.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 28 Maret 2024: Giliran Sleman, Jogja dan Bantul Cek Lokasinya!
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya, Cek di Sini!
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
Advertisement
Advertisement