Advertisement

Marak soal Izin Penambangan Merapi, BBWS Serayu Opak Siap Buka-bukaan kepada Media

Nina Atmasari
Jum'at, 01 September 2023 - 13:27 WIB
Arief Junianto
Marak soal Izin Penambangan Merapi, BBWS Serayu Opak Siap Buka-bukaan kepada Media Harian Jogja berkunjung ke kantor BBWS Serayu Opak, Kamis (31/8/2023). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) berharap bisa berkolaborasi dengan media massa untuk memublikasikan hasil pembangunan yang sudah dilakukan. 

Hal itu terungkap saat Harian Jogja berkunjung ke kantor BBWSSO, Kamis (31/8/2023). Kunjungan dari Harian Jogja dipimpin oleh Wakil Pemimpin Redaksi Harian Jogja, Nugroho Nurcahyo. Mereka diterima oleh Ketua Tim Pelaksanaan Urusan Hukum dan Komunikasi Publik, Sukirman; Pranata Humas BBWS Serayu-Opak, Ifan Endi Santoso beserta tim.

Advertisement

“Melalui hubungan baik dengan media massa, tentu bisa berkolaborasi untuk berbagi data,” kata Sukirman saat menyambut tim Harian Jogja, Kamis.

Ifan menambahkan, BBWSSO menyadari pentingnya hubungan baik dengan media massa (media relation) terutama untuk memublikasikan hasil-hasil pembangunan yang dilakukan BBWSSO.

Dia menjelaskan wilayah kerja BBWSSO adalah sumber daya air yang berada di kawasan antara wilayah sungai Serayu-Bogowonto dan Progo-Opak-Serang. “Di wilayah kami, kami berharap jika masuk berita adalah tentang hasil-hasil pembangunan,” kata Ifan Endi Santoso.

Selama ini, BBWSSO yang merupakan salah satu unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Kementerian PUPR ini terus meningkatkan pola interaksi dengan media massa. Selama ini, publikasi belum sistematis dan strategis, tetapi masih sporadis dan spontan saat ada isu atau event. 

BACA JUGA: Warga Bantaran Sungai Code Menolak Digusur oleh BBWSSO

Terkait dengan isu yang sering muncul yaitu izin penambangan, mengatakan selama ini persepsi masyarakat adalah kewenangan izin dari BBWSSO. Padahal, kata dia, izin penambangan berada di kewenangan pemerintah provinsi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Izin tersebut merupakan hasil koordinasi multisektor atau lintas instansi, termasuk di dalamnya BBWSSO hingga penegak hukum. “Ada salah satu syarat untuk mengajukan izin penambangan, yaitu rekomendasi teknis dari kami, itu pun jika penambangan di aliran sungai,” jelas Ifan Endi Santoso.

Menanggapi hal tersebut, Nugroho Nurcahyo menegaskan bahwa isu yang berkaitan dengan BBWSSO selama ini memang tidak lepas dari masalah penambangan Merapi. Padahal di luar itu tentu ada banyak proyek besar yang perlu disampaikan kepada masyarakat. "Kami dari media berharap bisa mendapatkan akses mudah untuk informasi di BBWSSO, sehingga kami bisa membagikan informasi lebih luas kepada masyarakat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

2.086 Hektare Lahan di IKN Bermasalah, AHY: Kami Komunikasikan dengan DPR

News
| Sabtu, 27 April 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement