Selesaikan Konflik Bleberan, Pemkab Bakal Libatkan Inspektorat

Herlambang Jati Kusumo
Herlambang Jati Kusumo Jum'at, 06 April 2018 17:20 WIB
Selesaikan Konflik Bleberan, Pemkab Bakal Libatkan Inspektorat

Sejumlah warga Bleberan, Playen melakukan aksi demo di Balai Desa Bleberan, Playen, Senin (26/3/2018). (JIBI/Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Gunungkidul bakal melibatkan Inspektorat Gunungkidul untuk menindaklanjuti persoalan yang terjadi di Desa Bleberan, Kecamatan Playen.

Seperti diketahui, warga desa itu meminta Kepala Desa Bleberan, Supraptono untuk mundur dari jabatannya. Kesabaran masyarakat mulai habis seiring dengan beredarnya kabar kasus perselingkuhan kades itu dengan salah seorang janda dari Desa Mulo, Kecamatan Wonosari.

“Sudah saya disposisi ke Sekretaris Daerah, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa, jika perlu pemeriksaan lebih nanti ditugaskan Inspektorat,” ucap Bupati Gunungkidul, Badingah saat ditemui di Bangsal Sewokoprojo, Jumat (6/4/2018).

Sekda Gunungkidul, Drajat Ruswandono mengatakan saat ini sedang mengkaji permasalahan tersebut. “Sedang kami kaji, kami telaah. Minggu depan harapannya sudah ada solusi terkait permasalahan ini,” ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online