Hari Pertama Bulan Tertib Jalan, Satpol PP DIY Bongkar Ratusan Reklame Ilegal
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Ilustrasi rumah murah bersubsidi/JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman memberikan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) bagi pengembang yang menyediakan rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Meski demikian, sampai saat ini belum ada pengembang yang berminat membangun rumah murah.
Kepala Seksi Perumahan Formal DPUPKP Sleman, Muhammad Nurrochmawardi, mengatakan sampai saat ini program pemberian bantuan PSU bagi pengembang yang membangun rumah murah belum diminati pengembang.
"Ada bantuan dari DPUPKP sebesar Rp6 juta per unit berupa PSU bagi pengembang yang mau membangun rumah untuk MBR," katanya kepada Harian Jogja, Rabu (18/4/2018).
Bantuan diberikan untuk pengembang agar beban kewajiban membangun PSU yang harusnya dibebankan pada pengembang dialihkan menjadi beban DPUPKP, dengan catatan harga rumah akan ditentukan nilai maksimalnya. Program ini sebagai upaya DPUPKP dalam menyediakan rumah bagi MBR.
Menurut Nurrochmawardi, batasan harga rumah maksimal harga jual rumah untuk pengembang yang mendapatkan fasilitas PSU dari pemerintah yaitu Rp123 juta. Ia menganggap sampai saat ini belum ada yang berminat untuk membangun rumah murah karena harga tanah yang mahal.
"Pengembang juga mencari untung. Jika pengembang ingin membangun rumah dengan harga jual Rp123 juta, harga tanah harus sekitar Rp300.000 per meter, itu pun sudah dibantu PSU oleh DPUPKP. Oleh karena itu tidak ada yang mau kalau harga tanahnya mahal," kata Nurrochmawardi.
Selain PSU, beberapa fasilitas yang diberikan DPUPKP bagi pengembang di antaranya dispensasi dalam perizinan. Sedangkan item PSU yang akan dibangun oleh DPUPKP yaitu jalan, drainase, dan penerangan jalan.
"Saat ini baru ada satu pengembang yang rencananya mau terlibat, namun baru mengurus izin prinsip, dan itu tahapannya masih panjang," ujar Nurrochmawardi. Pembangunan fasilitas PSU akan diberikan jika pengembang sudah membuat rumah murah sebanyak 50 unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.
Semen Padang siap tampil maksimal melawan Persebaya Surabaya meski sudah dipastikan terdegradasi dari BRI Super League 2026.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.