Hajatan FIFGROUP Sleman II Diserbu Pengunjung
Hajatan FIFGROUP Sleman II berlangsung meriah dengan berbagai promo menarik, mulai dari angsuran hemat hingga pembiayaan haji.
foto ilustrasi (JIBI)
Harianjogja.com, JOGJA- Kasus pungutan liar (pungli) mendapat perhatian khusus Inspektorat Kota Jogja lantaran masih ada laporan yang diterima. Laporan tersebut berasal dari penyelenggaraan parkir.
Inspektur Kota Jogja Wahyu Widayat menjelaskan sejak Satgas Saber Pungli dikukuhkan pada 6 Desember 2016 banyak aduan dugaan pungli yang diterima oleh Tim Saber Pungli. Selain menerima aduan, tim juga berhasil menindak berbagai aduan.
"Tahun lalu total ada 20 laporan mengenai tindakan pungli. Paling banyak yang diadukan dari penyelenggaraan parkir," katanya di sela-sela Gelar Pengawasan Daerah, Selasa (24/4).
Dari 20 aduan yang masuk, sebanyak 12 aduan terkait penyelenggaraan parkir. Disusul aspek pengelolaan pasar, perizinan, dan pendidikan masing-masing ada dua laporan pungli. Sedangkan masalah administrasi ada satu laporan pungli. "Karena banyak aduan soal pungli, terutama masalah parkir, kami bersama Satgas Saber Pungli akan melakukan tindakan terukur," katanya.
Tindakan terukur yang dimaksud dengan cara inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah wilayah. Termasuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pungli parkir. "Kasus parkir umumnya terkait penarikan tarif di atas ketentuan. Mereka yang terkena OTT langsung diajukan ke pengadilan. Ini untuk memberikan efek jera," ujarnya.
Dia memberikan apresiasi atas kinerja para ASN di lingkungan Pemkot lantaran tidak ada satu pun ASN yang diberhentikan secara tidak hormat akibat terjerat pungli. Kondisi tersebut berbeda pada 2016 di mana ada kasus masalah kepegawaian, dan satu orang di antaranya diberhentikan secara hormat.
Tahun lalu, ada masalah administrasi yang berakibat kerugian negara. Namun nominalnya hanya Rp3,9 juta dan langsung dikembalikan ke kas daerah. Ada juga temuan gratifikasi sebesar Rp2,9 juta dan juga dikembalikan ke kas negara. "Saat ini kami menerima 19 laporan. Tujuh laporan ternyata tidak valid sehingga tidak bisa ditindaklanjuti. Lainnya masih kami cermati," urai Wahyu.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Jogja Imanuddin Azis mengatakan lembaganya terus melakukan pembinaan kepada para juru parkir agar tidak melakukan penarikan tarif parkir di luar ketentuan. "Kami sudah sering melakukan pembinaan kepada para juru parkir. Termasuk pengawasan dan penertiban kepada juru parkir," katanya.
Agar kasus-kasus pungli di sektor perparkiran tidak banyak terjadi, Dishub juga menyiapkan sejumlah formula. Salah satunya dengan menambah papan-papan tarif parkir di sejumlah titik. Hal ini dilakukan agar pengguna parkir mengetahui tarif yang perlu dibayar. "Selain menambah papan tarif parkir tentu saja kami akan lakukan penegakan Perda," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hajatan FIFGROUP Sleman II berlangsung meriah dengan berbagai promo menarik, mulai dari angsuran hemat hingga pembiayaan haji.
Badan Geologi meminta warga waspada setelah gempa NTT M7,7. Masyarakat diminta mengecek bangunan dan menjauhi tebing rawan longsor
Gempa M7,7 NTT mengganggu 200 BTS di 10 kabupaten dan kota. Kemkomdigi memantau pemulihan jaringan bersama operator seluler
Menghadirkan nuansa eklektik resort yang hijau dan rindang di tengah hiruk-pikuk kota, Gets Premiere Yogyakarta resmi melakukan soft opening pada Sabtu (15/8)
BNPB mencatat 14 orang meninggal akibat gempa M7,7 NTT. Sebanyak 2.000 warga mengungsi dan puluhan rumah mengalami kerusakan.
Kawah Sikidang dipadati wisatawan saat libur HUT RI. Kunjungan ke Dieng meningkat hingga 10.000 orang per hari saat akhir pekan.