Hasto Wardoyo sedang bersama kerabat warga penolak NYIA, di ruang kerja Bupati, Jumat (4/5/2018)./Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, KULONPROGO-Skenario pengosongan lahan Izin Penetapan Lokasi (IPL) New Yogyakarta International Airport (NYIA) menuju tahapan final.
Kabiro Penegakkan HAM Komnas HAM Johan Effendy Kabiro mengungkapkan, sebagai pihak yang berada di posisi tengah atau netral, pihaknya berupaya untuk melihat permasalahan penolak NYIA dari dua sisi, pengadu dan teradu. Ia berharap, seluruh pihak bisa bertindak sesuai fungsi masing-masing, tidak lebih dan tidak kurang. Johan juga meminta semua tahapan bisa dilalui terlebih dahulu sesuai aturan.
"Kalau ada yang bertahan, dasarnya apa? Argumentasinya apa? Ini bukan membawa keinginan masing-masing, tapi semua ada di koridor aturan main," tuturnya, Jumat (4/5/2018) petang.
Selain itu, Komnas HAM juga memiliki dua tawaran solusi untuk bisa diambil. Yaitu, pemantauan investigasi atau pertemuan mediasi antara kedua belah pihak. Ia mengungkapkan, warga telah melapor kepada Komnas HAM perihal tahapan proyek, ditindaklanjuti Komnas HAM dengan pengumpulan data dan pemantauan investigasi, menyurati Pemda dan PT Angkasa Pura (AP).
"Kami sarankan, ketemuan, kalau belum bertemu, kita tidak bisa meraba-raba keinginan masing-masing pihak. Kalau gak ketemu ya masalah," paparnya.
Ia meminta kepada seluruh pihak untuk tidak berandai-andai mengenai hasil akhir dari pertemuan kedua pihak. Dan mencoba mengambil langkah tersebut terlebih dahulu.
Juru Bicara Proyek NYIA AP I, Kolonel Pnb Agus Pandu Purnama menjelaskan, dari pemahaman yang diberikan oleh Komas HAM, sepanjang apa yang dilakukan mengikuti SOP, aturan, pegangan dan pedoman yang berlaku, maka apa yang terjadi dinilai telah sesuai aturan. Terlebih lagi, AP I juga tidak mungkin melakukan tahapan-tahapan yang ada apabila dianggap tidak sesuai aturan.
Menurut dia, tahapan secara hukum juga sudah dilakukan, mulai dari konsinyasi, penitipan dana konsinyasi ke pengadilan sebesar Rp4 Triliun, SP I, II hingga III.
"Artinya sudah final, tinggal menunggu waktunya untuk kami pindahkan," terangnya.
Pandu berharap tidak ada orang yang memanfaatkan keadaan terkait pelaksanaan relokasi maupun pengosongan di IPL NYIA, ketika hari itu tiba
"Yang penting, dalam waktu dekat [pengosongan dan relokasi] akan kita lakukan, setelah adanya SP 3. Secara komponen sudah disiapkan, apa yang menjadi potensi permasalahan telah diambil langkah untuk mengeliminasinya," paparnya.
Bahkan, disinggung perihal perlunya pertemuan yang diusulkan sebagai solusi oleh Komnas HAM, ia menyebut AP I telah mengambil jalan tersebut namun warga tetap pada keputusan mereka untuk menolak tanpa syarat.
"Tapi ibaratnya, sampai titik darah penghabisan, kami lakukan langkah dialogis," terangnya
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengatakan, sebisa mungkin Pemkab menghindari pemaksaan dalam relokasi dan pengosongan. Kendati semua usaha yang diambil oleh Pemkab bisa berhasil atau tidak berhasil. Hasto menyatakan siap, apabila harus terus melakukan pendekatan hingga sebelum Ramadan, yang selama ini disebut-sebut sebagai masa pelaksanaan pengosongan. Pemkab akan terus menjalankan peranan sosial kemanusiaan dan pendekatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.