Semarak Milad Muhammadiyah ke-113, Aisyiyah Trirenggo Gelar Gowes
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Ribuan lansia mengikuti senam massal di Pantai Baru, Srandakan, Bantul, Minggu (6/5/2018)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Sosial (Dinsos) DIY tengah menyiapkan payung hukum untuk menekan penelantaran orang tua lanjut usia (lansia). Payung hukum tersebut nantinya dapat memidana orang yang menelantarkan lansia.
Kepala Dinas Sosial DIY Untung Sukaryadi mengatakan payung hukum berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lansia sudah masuk di Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemda DIY dan akan segera diusulkan ke DPRD DIY untuk dibahas.
Ia berharap raperda itu menjadi acuan bagi masyarakat dalam melindungi lansia. Bahkan raperda itu juga akan mengatur soal sanksi bagi orang yang menelantarkan lansia. "Jika ada keluarga yang melakukan kekerasan fisik, nonfisik, dan menelantarkan lansia akan terkena sanksi," kata Untung, seusai menghadiri Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Pantai Baru, Srandakan, Bantul, Minggu (6/5/2018).
Menurut Untung, banyak lansia di DIY yang ditelantarkan keluarganya. Kasus ini tidak hanya dari keluarga tidak mampu. Bahkan kalangan keluarga mampu juga ditemukan menelantarkan orang tua yang sudah lanjut usia, karena dianggap menjadi beban keluarga.
Padahal kata dia, lansia merupakan aset yang seharusnya menjadi ladang amal bagi anak untuk selalu menghormati dan merawat. Bukan sebaliknya malah menelantarkan, bahkan menjadikan orang tua sebagai pembantu rumah tangga.
"Kalau ada lansia yang tidak terima dengan perlakuan di keluarga nanti bisa melapor. Nanti akan diatur dalam raperda soal hak dan kewajiban lansia," ucap Untung.
Berdasarkan data Dinas Sosial, jumlah lansia yang telantar di DIY sampai akhir 2017 lalu sebanyak 45. 765 orang. Sedikit menurun dibanding 2016 lalu yang mencapai 46.362 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 214 orang di antaranya ada di panti sosial yang dikelola DIY di Adiyoso Pakem Sleman dan Budi Luhur Kasongan Bantul.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Lansia Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial DIY Wienarti Widowati mengatakan data lansia yang telantar itu sebagian besar dari kalangan warga tidak mampu. Namun ada juga dari keluarga yang cukup mampu secara ekonomi tetapi secara sosial miskin karena tidak mempedulikan orang tuanya.
Belum lama ini, pihaknya menemukan lansia yang ditinggal anaknya di salah satu rumah sakit. Lansia tersebut sebelumnya diantar keluarganya sampai rumah sakit. Namun setelah itu ditinggal. "Terpaksa kami yang mengurus, kemudian dititipkan di Panti Sosial," ujar Wienarti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.