Motor Baru Diembat Maling, Warga Gunungkidul Rugi Rp15 Juta

Herlambang Jati Kusumo
Herlambang Jati Kusumo Selasa, 08 Mei 2018 15:17 WIB
Motor Baru Diembat Maling, Warga Gunungkidul Rugi Rp15 Juta

Ilustrasi pencurian sepeda motor./Harian Jogja-Irwan A Syambudi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Satu motor warga padukuhan Gebang, Desa Pengkol, Kecamatan Nglipar Ichsan Candra Fachrudin raib diambil pencuri pada Selasa (8/5/2018) dini hari.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Peristiwa pencurian sendiri baru diketahui korban sekitar pukul 03.00 WIB, saat korban terbangun hendak buang air.

Awalnya korban tidak ada firasat aneh yang dirasakan. Lamtaran kondisi rumah yang gelap, korban menyalakan lampu. Dia baru merasa curiga saat melihat pintu belakang dalam kondisi terbuka. Saat mengecek, diketahuinya motor baru miliknya sudah tidak ada.

“Korban sempat melakukan pencarian di sekitar rumah, namun tidak membuahkan hasil. Korban lalu melaporkan ke Polsek Nglipar. Kerugian korban mencapai Rp15juta,” ujar Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, Riko Sanjaya, Selasa (8/5/2018).

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dari petunjuk yang didapat saat olah TKP. Salah satu yang menjadi kendala yaitu minimnya saksi yang mengetahui kejadian pencurian lantaran saat itu peghuni rumah dalam keadaan tertidur.

“Tak ada kejahatan yang tak meninggalkan jejak. Semoga saja segera terungkap,” kata Riko.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online