Resmi, Sekolah Tatap Muka DIY Dicoba April 2021
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menargetkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di DIY dilaksanakan pada pertengahan April 2021.
Ilustrasi/pompa air untuk irigasi sawah.JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Menghadapi musim kemarau tahun ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul mulai memetakan daerah yang berpotensi menjadi titik rawan kekeringan.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan setidaknya ada dua kelompok pemetaan titik rawan kekeringan. Di wilayah utara masih meliputi Gedangsari, Ngawen sedangkan untuk wilayah tengah berada di Semanu, dan Kecamatan Wonosari bagian selatan. Sedangkan daerah selatan di antaranya Girisubo, Rongkop, Tepus, Tanjungsari, Panggang, Saptosari dan Purwosari.
“Kami berharap masyarakat mempersiapkan diri,” ujar Edy, Jumat (11/5/2018).
Tahun ini, BPBD Gunungkidul diakuinya juga akan mengintensifkan koordinasi dengan PDAM untuk penanggulangan masalah air bersih bagi masyarakat yang belum terjangkau.
Seperti diketahui, guna menghadapi dampak dari kekeringan itu, BPBD Gunungkidul sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp638 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Gunungkidul. Dana itu rencananya akan digunakan untuk penyediaan belanja barang dan jasa yang meliputi meliputi ketercukupan kebutuhan bahan bakar, membayar jasa sopir truk pengangkut air, dan kebutuhan administrasi lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menargetkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di DIY dilaksanakan pada pertengahan April 2021.
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Jelang Iduladha 2026, Dispertapang Kulonprogo perketat pengawasan hewan kurban. PMK nol kasus, namun ancaman penyakit lain tetap diwaspadai.
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Simak jadwal lengkap SPMB SMA/SMK DIY 2026, kuota jalur, hingga tahapan pendaftaran. Pastikan tidak terlewat!
AFC menjatuhkan sanksi dua laga dan denda kepada pemain Qatar U-17 usai melakukan kekerasan terhadap pemain Indonesia.