Kasasi Ditolak MA, Lurah Bohol Margana Segera Bebas Akhir Oktober
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Petugas Sabhara Polres Bantul menujukkan barang bukti miras yang disita di sebuah rumah di Dusun Bintaran Wetan, Srimulyo Piyungan Bantul, Kamis (17/5/2018). /Istimewa-Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL – Jajaran Polres Bantul merazia gudang penyimpanan minuman keras milik AM,25, warga Desa Srimulyo, Piyungan, Kamis (17/5/2018) siang. Selain pemilik, polisi berhasil mengamankan ratusan botol miras.
Kaur Bins Ops (KBO) Sabhara Polres Bantul, Iptu Rohkimin didampingi Kanit Dalmas Sabhara Polres Bantul Ipda Sawabi mengatakan razia yang dilakukan petugas merupakan pengembagan laporan warga yang resah dengan aktivitas jual beli miras di wilayah Piyungan.
Penyelidikan yang dilakukan petugas pun membuahkan hasil karena mengendus adanya jual beli miras illegal di Dusun Bintaran Wetan. “Setelah bukti kuat langsung kami lakukan penyisiran,” kata Rokhimin kepada wartawan, Kamis.
Dia menjelaskan, dalam razia ini, polisi berhasil mengamankan ratusan botol miras ilegal di atas sebuah pikap yang terparkir di garasi rumah. Saat digerebek, pemilik tidak berada di rumah sehingga petugas menunggu hingga pulang.
“Kita tunggu 30 menit hingga pemilik AM pulang. Saat diamankan ia tidak bisa berkutik dan mengakui bahwa miras tersebut merupakan miliknya,” ungkapnya.
Rohkimin menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan razia penyakit masyarakat. Hal ini dilakukan agar keamanan dan ketertiban di masyarakat tetap terjaga, khususnya saat memasuki bulan puasa.
“Kami akan tindak seluruh kegiatan yang menyangkut masalah peredaran miras, prostitusi hingga perjudian. Intinya segala kegiatan yang mengarah ke gangguan kamtibmas akan kami sikat semua,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
BMKG memprakirakan hujan ringan di sejumlah wilayah pada Sabtu. Waspadai gelombang 4 meter, banjir rob, awan Cumulonimbus, dan karhutla.
Calvin Verdonk langsung fokus ke Lille setelah membawa Timnas Indonesia juara FIFA ASEAN Cup 2026. Lille akan menghadapi Le Havre dan Arsenal.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian pada 10 Oktober 2026 bervariasi. Simak daftar harga jual dan buyback berdasarkan berat.
BNI menghadirkan armada BNI Layanan Gerak di PT Trijaya Sumber Semesta untuk memudahkan transaksi tunai, aktivasi wondr by BNI, serta edukasi program KUR dan FL
Mees Hilgers berharap kembali memperkuat Timnas Indonesia pada FIFA Match Day November setelah mulai masuk skuad pertandingan SC Heerenveen.