Pemohon Kartu Kuning di Gunungkidul Meningkat

Herlambang Jati Kusumo
Herlambang Jati Kusumo Rabu, 06 Juni 2018 10:20 WIB
Pemohon Kartu Kuning di Gunungkidul Meningkat

Tenaga kerja Indonesia. /Bisnis Indonesia-Rachman

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Permintaan kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gunungkidul meningkat. Hal itu dipicu bertambahnya jumlah angkatan kerja pasca-kelulusan SMA/SMK.

Kepala Disnakertrans Gunungkidul Tommy Harahap mengatakan meski jumlahnya fluktuatif, namun dia tak menampik permintaan kartu kuning atau tanda mencari kerja dinilainya cukup banyak di Gunungkidul.

“Untuk jumlah pemohon memang naik turun setiap bulannya. Tidak dapat dipastikan. Biasanya saat kelulusan siswa SMA atau setingkatnya mengalami kenaikan permohonan kartu kuning itu,” ucapnya Selasa (5/6/2018).

Berdasarkan data yang ia miliki, pada 2017 jumlah pemohon Kartu Kuning mencapai 2.908 orang. Jumlah itu, kata dia, terbanyak berasal dari lulusan SMK, yakni mencapai 969 pemohon. Sedangkan dari jenjang SMA jumlahnya mencapai 459 pemohon. 

Menurut Tommy kartu kuning tersebut sering menjadi syarat perusahaan saat melakukan seleksi pegawai. Proses pembuatan kartu kuning sendiri menurutnya cukup mudah dan prosesnya cepat. “Hanya perlu ijazah, KTP, dan foto, kami buat semudah mungkin,” katanya.

Tommy mengatakan tentang sosialisasi syarat atau hal lain terkait kartu kuning sebenarnya juga sudah diberitahukan hingga tingkat desa. Harapannya masyarakat dapat paham dan dapat membantu masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online