Investasi di Gunungkidul Serap 10.738 Orang Tenaga Kerja
Investasi di Gunungkidul semester pertama 2026 mencapai Rp487,6 miliar dan menyerap 10.738 tenaga kerja, didominasi PMDN dan PMA.
Ilustrasi Satpol PP./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL- Satpol PP Bantul memberikan surat peringatan kedua kepada PT Merak Jaya Beton yang berdiri di Ringroad Timur, Kecamatan Banguntapan. Surat teguran ini diberikan karena perusahaan ini belum memiliki izin lengkap, namun telah beroperasi.
Kepala Bidang Penegakan Perda, Satpol PP Bantul, Denny H Hartono mengatakan, pihaknya sengaja memberikan surat teguran kedua kepada PT Merak Jaya Beton dikarenakan laporan dari masyarakat. Terlebih lagi, dalam pengoperasian perusahaan tersebut belum mengantongi izin yang lengkap. “Surat teguran sudah kami berikan dan harapannya bisa menjadi perhatian bagi perusahaan yang bersangkutan,” katanya kepada wartawan, Jumat (8/6/2018).
Menurut dia, selain memberikan surat teguaran, tim dari satpol PP juga telah melakukan pemantauan ke lapangan beberapa kali. Hasilnya perusahaan tersebut belum bisa menunjukan secara lengkap dokumen perizinan untuk pengoperasian. “Ya kalau belum lengkap, jangan beroperasi dulu,” ungkapnya.
Bupati Bantul Suharsono mendukung penuh langkah satpol PP memberikan surat teguran kepada perusahaan yang belum memiliki izin tapi sudah nekat beroperasi. Menurut dia, jika belum sesuai aturan, maka harus ditutup hingga seluruh izin yang dibutuhkan dilengkapi. “Pokoknya kalau belum berizin harus ditutup,” katanya.
Suharsono berharap kepada investor uang ingin menanamkan modal di Bantul untuk tidak main-main dan harus menaati seluruh aturan yang berlaku. “Kami tidak segan-segan untuk bertindak tegas. Jadi, semua perusahaan harus menaati aturan yang telah ditentukan,” imbuhnya.
Terpisah, HRD PT Merak Jaya Beton Area Jawa Tengah-DIY, Nanang mengatakan, pihaknya sudah mengurus izin untuk operasional pabrik. Adapaun tahapan, ia mengklaim pengurusan memasuki tahap akhir dan sebentar lagi izin operasi dikeluarkan. “Dalam waktu dekat ini izin bisa keluar,” katanya.
Disinggung mengenai, oeprasi sebelum ada izin lengkap, Nanang tidak menampik hal tersebut, namun pengoperasian masih dalam kapasitas yang kecil. “Kami tidak setiap hari buka karena prosesnya masih kecil. Yang jelas, untuk operasi penuh kami komitmen mengurus semua izin yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Investasi di Gunungkidul semester pertama 2026 mencapai Rp487,6 miliar dan menyerap 10.738 tenaga kerja, didominasi PMDN dan PMA.
BGN menyiapkan 1.700 SPPG di wilayah dengan stunting tinggi. Program MBG diprioritaskan untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Penumpang pesawat internasional Asia-Pasifik turun 1,1 persen pada Juni 2026. Kenaikan harga avtur memicu tarif tiket lebih mahal dan penyesuaian kapasitas.
Realisasi Dana Keistimewaan Bantul mencapai Rp23 miliar atau 69,9 persen. BPKPAD optimistis target 80 persen terpenuhi sebelum penyaluran tahap III.
Sri Sultan HB X menegaskan AI di industri asuransi harus menjaga martabat manusia. OJK menyebut AI hanya menjadi alat bantu profesional.
DPR meminta Polri memperkuat pemberantasan judi online setelah PPATK mencatat 467,32 juta transaksi judol pada semester I 2026.