Terungkap! Dugaan Kekerasan Seksual 9 Tahun oleh Ayah di Sukoharjo
Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak selama 9 tahun di Sukoharjo diselidiki polisi. Korban alami trauma berat.
Ilustrasi kekerasan fisik./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA-Dua pelaku penganiayaan berujung kematian yang terjadi di Jalan C Simanjuntak, Terban, Gondokusuman, Jogja, Kamis (7/6/2018) pada Sabtu (9/6/2018) ditangkap polisi. Perbuatan mereka menyebabkan korban atas nama Dwi Ramadhani Herlangga asal Semarang meninggal dunia.
Informasi yang didapat Harianjogja.com, kedua pelaku ditangkap Tim Resmob Progo Sakti pada Sabtu di Jalan Blunyahrejo, Jogja dan Imogiri Barat, Bantul. Kejadian penganiayaan terjadi bermua pada Kamis pukul 02.30 WIB ketika korban bersama temannya bakti sosial membagikan makanan sahur.
Korban berpapasan dengan pelaku kemudian terjadi kejar-kejaran dan pelaku melukai korban dengan senjata tajam setelah mengenai korban pelaku melarikan diri.
Adapun pelaku berinisial MWD, 16, dan ADYTS, 19. Barang bukti yang diamankan berupa empat buah senjata tajam yang salah satunya digunakan sebagai alat penganiayaan dan satu unit sepeda motor Honda Beat.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto membenarkan adanya penangkapan tersebut. "TKP Mirota Kampus [Terban] sudah ditangkap pelaku dua orang," kata dia, Sabtu.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda DIY dan Polresta Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak selama 9 tahun di Sukoharjo diselidiki polisi. Korban alami trauma berat.
Jogja Rockphonic 2026 hadirkan Dewa 19, Burgerkill, dan God Bless dalam konser rock orkestra megah di Stadion Kridosono Jogja.
Pemda DIY menjamin perlindungan 11 bayi yang dievakuasi dari day care ilegal di Sleman, termasuk biaya pengobatan dan pemulihan kesehatan.
Prabowo Subianto menyoroti eksportir sawit dan batu bara yang menyimpan devisa hasil ekspor di luar negeri, bukan di Indonesia.
Kejagung dalami dugaan jual beli LHP Ombudsman RI yang menyeret Ketua Ombudsman nonaktif Hery Susanto dalam kasus suap.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.