Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Ilustrasi ijazah/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL-Kasus penahanan ijazah masih terjadi di Kabupaten Bantul, meski kepala daerah Kabupaten Bantul maupun provinsi berkali-kali mengimbau agar sekolah tidak menahan ijazah hanya karena orang tua siswa tidak mampu membayar.
Komunitas Perempuan Peduli Pelayanan Publik Bantul, Sudarsih mengatakan ada delapan siswa di Bantul yang ijazahnya ditahan sekolah. Namun, yang akan ia dampingi untuk ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY sebagai perwakilan sebanyak dua orang. Ia meyakini masih banyak siswa lainnya di Bantul yang ijazahnya ditahan.
"Delapan anak ini yang kami temukan langsung di lapangan. Yang belum ketahuan banyak," ujar dia, Sabtu (9/6/2018).
Sementara itu Ketua ORI DIY, Budhi Masthuri mengatakan masih akan mendalami laporan terkait penahanan ijazah tersebut. Saat ini pihaknya juga tengah memantau proses pembagian rapor. Ia mengimbau sekolah tidak menahan rapor dan ijazah siswa yang belum melunasi kewajiban administrasi keuangannya, karena hal tersebut tidak sesuai dengan kepatutan dan bertentangan dengan Perda DIY Nomor 10/2013 tentang Pedoman Pendanaan Pendidikan.
"Rapor dan ijazah adalah dokumen negara yang menjadi hak siswa atas pendidikannya. Bukan barang jaminan untuk melunasi utang. Sekolah bisa menggunakan instrumen lain untuk memastikan orang tua siswa memenuhi kewajiban administrasi keuangannya," kata Budhi.
Jika orang tua siswa memang tidak mampu, kata Budhi, maka negara atau pemerintah kabupaten harus mengambilalih penyelesaiannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Kaesang Pangarep menyatakan siap maju sebagai caleg DPR di Dapil V Jawa Tengah pada Pemilu 2029. PSI menyiapkan konsolidasi hingga tingkat RT.
Tiga kandang ayam di Kedawung, Sragen, terbakar selama 4,5 jam. Sebanyak 54.000 ekor ayam mati, satu penjaga terluka, kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah.
Harga pangan nasional hari ini, telur ayam ras Rp29.600 per kg, bawang merah Rp42.150 per kg, dan cabai rawit merah Rp54.400 per kg.
Menpar Widiyanti menargetkan Geopark Ijen mempertahankan predikat green card UNESCO melalui penguatan pengelolaan dan revalidasi pada Agustus 2026.
Kejari Boyolali menetapkan dua pegawai PT Aneka Karya Boyolali sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi periode 2023-2025.