Pilihan Lurah Gunungkidul, 11 Petahana Tersungkur
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Terduga pelaku klitih saat mengantre untuk pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Banguntapan. Minggu (10/6/2018). /Istimewa-Polsek Banguntapan
Harianjogja.com, BANTUL– Jajaran Unit Reserse dan Kriminal Polsek Banguntapan mengamankan tujuh terduga pelaku klitih. Selain para pelaku, polisi juga mengamankan empat sepeda motor dan serpihan botol sebagai barang bukti.
Ketujuh klitih yang diamankan berinisial AA,19; RC,17; OK,17; CP,18; HR,22; AV,17; serta DA,16. Ketujuh pelaku seluruhnya berasal dari wilayah Depok, Kabupaten Sleman. Hasil dari pemeriksaan oleh petugas kepolisian dari Polsek Banguntapan, dari tujuh pelaku yang diamankan, AA ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyerangan terhadap Justin,16, di Jalan Plumbon, Banguntapan, Sabtu (9/6/2018) dinihari lalu. Akibat penyerangan ini, korban mengalami luka serius di bagian mata setelah dilempar botol kaca oleh AA.
Kapolsek Banguntapan Komisaris Polisi (Kompol) Suhadi membenarkan penangkapan terhadap tujuh terduga pelaku klitih. Menurut dia, penangkapan merupakan hasil pengembangan dari kasus kekerasan jalanan yang dialami oleh Justin, warga Gondokusuman, Kota Jogja, di wilayah Banguntapan pada Sabtu dinihari.
“Setelah kejadian, kami langsung melakukan penyelidikan terkait aksi kekerasan klitih. Hasilnya pada Minggu dini hari, kita mengamankan tiga terduga [AA, CP dan HR]. Sedang, empat terduga lainnya ditangkap hasil pengembangan dari penangkapan awal,” kata Suhadi kepada wartawan, Minggu (10/6/2018).
Mantan Kasatreskrim Polres Gunungkidul ini mengatakan, setelah pemeriksaan terhadap tujuh remaja, polisi akhirnya menetapkan AA sebagai pelaku penyerangan. Atas perbuatannya ini, tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Untuk enam remaja yang diamankan masih diperiksa sebagai saksi. Sedang kami juga mengamankan empat sepeda motor dan serpihan botol sebagai barang bukti,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 29 September 2026, tersedia di MPP. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
John Herdman menyebut kartu merah Thom Haye saat Indonesia vs Malaysia menjadi pelajaran penting bagi skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.