Soal DPS, KPU Gunungkidul Harapkan Masukan

Herlambang Jati Kusumo
Herlambang Jati Kusumo Minggu, 24 Juni 2018 13:20 WIB
Soal DPS, KPU Gunungkidul Harapkan Masukan

Ilustrasi Pemilu 2019/JIBI

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Setelah ditetapkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul sepekan lalu, diharapkan peran serta seluruh elemen untuk memberi masukan.

Ketua KPU Gunungkidul Moh Zaenuri Ikhsan mengatakan daftar DPS tersebut sudah mulai disosialisaisikan ke masyarakat umum dengan cara di tempel di kantor balai desa atau di tempat strategis lainnya.

“Kami juga sudah memberi data by name DPS ke partai politik (parpol) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul. Harapannya mereka juga proaktif selain juga masyarakat. Bisa sampai 8 Juli dan selanjutnya bisa sebelum Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditentukan,” kata Zaenuri, Minggu (24/6).

Ia mengatakan data yang ada saat ini jumlah DPS di Gunungkidul 607.112 pemilih, masih dapat berubah dengan masukan dan fakta baru dilapangan yang ada.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online