Siswa SLB Negeri Pembina Jogja Bagi-bagi Takjil kepada Warga
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian komite SLB Pembina untuk menanamkan nilai berbagi dan empati kepada anak-anak
Ilustrasi PPDB./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul mengklaim sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Bantul tahun ini sudah tdak ada persoalan. Hanya saja, sistem yang diterapkan belum sepenuhnya mengacu pada jarak tempuh seperti instruksi dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).
Kepala Disdikpora Bantul, Didik Warsito mengatakan Permendikbud Nomor 17/2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru jika diterapkan sepenuhnya di Bantul akan membuat orang tua tidak semangat dalam menyekolahkan anaknya.
Bahkan ada anggapan peserta didik tidak perlu pintar karena yang diseleksi bukan nilai melainkan jarak.
"Kalau sistem zonasi diterapkan sepenuhnya khawatir timbul gejolak," kata Didik, saat ditemui di Kompleks Parasamya, Senin (25/6/2018).
Didik meyakini tidak hanya Bantul yang menerapkan sistem zonasi tidak murni. Namun juga wilayah lainnya karena kebijakan tersebut belum bisa dipahami oleh semua masyarakat. Ia mengatakan sistem zonasi yang diterapkan melingkupi sekolah dalam kecamatan, antarkecamatan, dan lingkup kabupaten.
Dari tiap lingkup zonasi tersebut, 5% di antaranya untuk jalur prestasi, 5% alasan khusus bagi peserta didik yang orang tuanya pindah tugas ke Bantul. Sisanya 90% adalah zonasi. Dari 90% jarak masih dikurangi lagi 5% untuk peserta didik yang jaraknya kurang dari 500 meter dari sekolah.
"Jadi siswa dengan nilai berapapun kalau jarak rumah dengan sekolah kurang dari 500 meter wajib diterima," ujar Didik.
Didik menjelaskan dari sistem zonasi, siswa yang terdaftar dalam zona 1 di kecamatan yang sama dengan rumah maka mendapatkan poin 40 potensi diterima. Adapun siswa yang daftar dalam zona 1 namun beda kecamatan dimana dia tinggal mendapatkan poin 30. Sementara luar kecamatan dengan zona berbeda mendapat poin 20. Siswa dari luar Bantul tidak mendapatkan poin.
Poin tersebut berlaku untuk jalur prestasi dan jarak terdekat. Sementara seleksi jarak hanya dibuktikan melalui kartu keluarga orang tua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian komite SLB Pembina untuk menanamkan nilai berbagi dan empati kepada anak-anak
SIM keliling Bantul hari ini hadir di Kalurahan Gilangharjo Pukul 08.00 – 10.00 WIB. Cek jadwal lengkap dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Magelang menyampaikan berbagai catatan dan masukan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda)
Timnas putri Indonesia juara AFF Women's Cup 2026 usai menang 5-0 atas Laos. Garuda Pertiwi mempertahankan gelar dan lolos ke ASEAN Women's Championship 2027.
Inter Miami resmi merekrut Casemiro dengan status bebas transfer. Gelandang Brasil itu bergabung bersama Lionel Messi, Luis Suarez, dan Rodrigo De Paul.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 23 Juli 2026 beroperasi di Q Homemart Ring Road Timur. Simak lokasi, syarat, jam layanan, dan ketentuannya.