30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Polisi sedang melakukan olah TKP pengrusakan di PN Bantul. /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL-Kepolisian Resor Bantul masih terus mengejar calon tersangka lainnya dalam kasus perusakan fasilitas Pengadilan Negeri (PN) Bantul. Sampai saat ini baru tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana yang sudah dirilis Polda DIY.
"Kami sedang mencari pelaku lainnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, Ajun Komisaris Polisi Rudy Prabowo , saat dihubungi Sabtu (30/6/2018).
Rudy mengaku sudah menemukan sejumlah petunjuk untuk menangkap calon tersangka lainnyan. Petunjuk tersebut berdasarkan rekaman kamera pengintai atau circuit closed television (CCTV), keterangan saksi, dan keterangan dari para tersangka yang sudah tertangkap.
Ia menyatakan penyidikan tidak berhenti pada tiga orang yang sudah diamankan. Pihaknya tidak akan membiarkan pelaku perusakan fasilitas negara lolos tanpa proes hukum. "Semua yang terlibat akan kami tindak," tegas Rudy.
Sementara itu tiga tersangka yang sudah ditangkap, yakni Novi Kurniawan alis Tompel, Alfathah Saddam Husein, dan Syamsudin. Dari ketiganya, hanya Novi dan Alfathah yang mengakui perbuatannya merusak fasilitas PN Bantul. Rudy berujar penyidikan masih terus berkembang.
Kasus perusakan fasilitas PN Bantul terjadi pada Kamis (28/6/2018) siang lalu. Seratusan massa mengamuk seusai sidang vonis Doni Bimo Saptoto dalam kasus pembubaran pameran karya seni di Pusham UII Banguntapan Bantul pada Mei 2017 lalu.
Doni merupakan Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Bantul. Ia divonis lima bulan penjara dengan masa percobaan sembilan bulan oleh Majelis Hakim PN Bantul yang diketuai Subagyo. Hukuman penjara atas Doni tersebut tidak perlu dijalani kecuali selama rentang sembiln bulan terdakwa melakukan tindak pidana.
Atas vonis tersebut, massa simpatisan Doni tidak terima dan merusak sejumlag fasilitas di PN Bantul, seperti meja, kursi, kaca, monitor CCTV, dan televisi yang biasa menampilkan jadwal sidang. Mereka menuding hakim tidak adil dan mengesampingkan fakta-fakta persidangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Dinsos Kulonprogo mengingatkan penerima bansos wajib mendaftar Perlinsos karena aplikasi ini akan menjadi basis data penyaluran bantuan mulai 2027.
Muhammad Qodari membantah sejumlah tudingan terhadap Bakom, termasuk isu Timothy Ivan, rekrutmen PAN, dan anggaran media Rp60 miliar.
Menyusuri kawasan dalam benteng sambil mengayuh sepeda menjadi cara yang dipilih dalam Amazing Race bertajuk “Ngepit Jeron Benteng” pada Jogja World Heritage
Sebanyak 92.055 warga Gunungkidul terdampak kekeringan. Kapanewon Tepus menjadi wilayah terparah dengan 24.875 jiwa mengalami krisis air.
Disdag Jogja menggelar Gemati di 22 pasar selama Oktober 2026. Belanja minimal Rp20.000 berpeluang mendapat smartphone hingga sepeda.