Gegara Pileg, Gunungkidul Kehilangan Dua Pejabatnya

Herlambang Jati Kusumo
Herlambang Jati Kusumo Senin, 02 Juli 2018 20:20 WIB
Gegara Pileg, Gunungkidul Kehilangan Dua Pejabatnya

Pegawai Negeri Sipil (PNS) berfoto selfie. /Solopos-Ivanovich Aldino

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ikut nyaleg, sebanyak dua pejabat di lingkup Gunungkidul resmi pensiun dini.

Salah satu pejabat yang resmi pensiun dini yaitu Kepala Badan Keuangan dan Aset dan Daerah (BKAD), Supartono, terhitung sejak Sabtu (30/6/2018). Dia mengaku mengajukan pensiun dini untuk maju sebagai calon legislatif di daerah pemilihan (dapil) tiga Gunungkidul yang mencakup Kecamatan Ponjong, Karangmojo, dan Semin.

"Ya benar akan maju 2019 nanti [Pemilu] insyaallah. Ya istilahnya ingin bersumbangsih ke masyarakat, banyak yang perlu diperjuangkan, kemiskinan, lalu pertanian, masalah air," kata Partono, Senin (2/7/2018).

Menurut dia ketika sudah ada data yang valid terkait kemiskinan tinggal bagaimana mendorong kebijakan atau program ke masyarakat terwujud. Pejabat yang pernah menduduki sebagai Pj. Sekda, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Gunungkidul, serta Plt. Sekwan, tersebut mengaku sudah ada partai yang menggandengnya. "Semua partai membuka peluang untuk bergabung, namun saya lebih ke Partai Golkar. Untuk mendaftar ke KPU nanti bersama-sama dengan DPD Golkar," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online