Baru Hari Pertama PPDB, Sejumlah Sekolah Ini Sudah Melebihi Kuota

Irwan A Syambudi
Irwan A Syambudi Senin, 02 Juli 2018 19:17 WIB
Baru Hari Pertama PPDB, Sejumlah Sekolah Ini Sudah Melebihi Kuota

Calon peserta didik baru tahun ajaran 2012-2013 jalur Kartu Menuju Sejahtera (KMS) mendaftarkan diri di SMP Negeri 15 Yogyakarta, Senin (25/6/2018). /Harian Jogja-Desi Suryanto

Harianjogja.com, SLEMAN--Antuasisme orang tua dan calon siswa Sekolah Dasar (SD) pada hari pertama Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) cukup tinggi. Bahkan jumlah pendaftar di sejumlah sekolah telah melebihi kuota.

Seperti yang terjadi di SDN Bronggang Baru Cangkringan, dari kuotanya 28 siswa. Sudah ada 26 pendaftar. Menurut Kepala SDN Bronggang Baru, Suwardi dari jumlah tersebut, 21 formulir sudah dikembalikan ke sekolah. Jika melihat pendaftar di hari pertama, diprediksi pada hari kedua daya tampungnya sudah akan terpenuhi.

"Tapi kami tetap membuka pendaftar sampai besok sesuai dengan ketentuan. Berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, kuota pasti penuh di hari terakhir," kata dia, Senin (2/7/2018).

Hal yang sama juga terjadi di SDN Kentungan, Condongcatur, Depok. Hingga pukul 09.00 WIB sudah ada 78 pendaftar. Padahal daya tampung di sekolah tersebut hanya 56 siswa atau dua kelas. Mereka sudah datang sejak pagi dan antre di depan gerbang sekolah yang memang dibuka. Karena pendaftaran memang baru dimulai pukul 08.00 WIB.

Menurut Kepala SDN Kentungan Condongcatur, MM Suyatini, hal ini cukup menyejutkan. Pasalnya di tahun lalu daya tampungnya baru bisa penuh di hari terakhir masa pendaftaran. Untuk tahun ini lantaran banyak pendaftar, formulir yang telah disiapkan sampai habis pada saat awal baru dibuka.

"Awalnya kami hanya menyediakan 60 formulir dan hanya sisa 10 lembar. Padahal pendaftaranya lebih dari itu. Lalu kami fotocopy lagi 10 lembar sebanyak dua kali," ujarnya

Salah satu pendaftar yang sudah mengembalikan formulir adalah Tri Sulistyaningsih. Anaknya yang nomor dua berusia enam tahun 10 bulan, sehingga dia optimis bisa diterima di SDN Kentungan.

"Kebetulan ada di dalam zona, sehingga ditambah tiga bulan. Usianya jadi diatas 7 tahun. Anaknya juga yang mau sekolah disini, biar bisa satu sekolah sama kakaknya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sleman (Disdik) Sleman Sri Wantini mengatakan, seleksi calon peserta didik baru SD dilakukan dengan mempertimbangkan usia dan jarak tempat tinggal ke sekolah. Sesuai dengan ketentuan zonasi. Untuk pendaftar dalam zonasi akan mendapatkan tambahan usia tiga bulan

"Syarat masuk SD berusia tujuh tahun ke atas. Untuk anak di bawah tujuh tahun dapat diterima jika memang kuota sekolah tersebut belum terpenuhi. Persyaratan calon peserta didik menyerahkan akta kelahiran asli dan fotocopy serta fotocopy kartu keluarga dengan menunjukkan yang asli," jelas Sri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online