Lebih dari 100.000 Orang di DIY Telah Disuntik Vaksin
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Warga mengambil air dari telaga Banteng di Dusun Ngricik, Desa Melikan, Kecamatan Rongkop untuk keperluan mandi, akhir pekan lalu./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--BPBD Gunungkidul terpaksa harus mendatangkan air bersih dari luar daerah. Hal ini untuk mengatasi kekeringan yang makin meluas.
Adapun air bersih yang didapat BPBD Gunungkidul didatangkan dari wilayah Pracimantoro, Wonogiri, Jawa Tengah dan Wilayah Bantul. Dipilihnya wilayah tersebut lantaran masih dekat dengan Gunungkidul.
"Untuk dropping wilayah perbatasan seperti di Girisubo atau kecamatan Rongkop kita terpaksa mengambil air dari luar daerah ke Pracimantoro. Selain karena jarak paling dekat, di sekitar lokasi juga tidak ada sumber airnya," kata Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul Edy Basuki, Selasa (3/7/2018).
Dia mengatakan setiap hari pihaknya mengedrop air bersih ke sejumlah wilayah terdampak kekeringan. Sebanyak enam truk tangki milik BPBD Gunungkidul dikerahkan.
Setiap harinya kata Edy masing-masing tangki melakukan empat kali droping air bersih. Dropping tersebut disasarkan di lokasi sesuai dengan urutan by name by adress yang sudah ditentukan.
Meski kekeringan mulai melanda, Edy mengatakan saat ini belum ada tambahan wilayah terdampak kekeringan. Menurut data BPBD Gunungkidul sebanyak 54 desa, di 11 kecamatan dengan jumlah jiwa 96.523 jiwa menjadi sasaran dropping.
Edy memperkirakan puncak musim kemarau akan terjadi pada Agustus mendatang. Saat itulah warga terdampak kekeringan dimungkinkan meningkat.
Seperti halnya yang belum lama ini terjadi. Sejumlah RT telah mengajukan tambahan droping. Adapun RT tersebut berada di Desa Kedungkeris, Kecamatan Nglipar; dan desa Sambirejo, Kecamatan Ngawen. "Memang kedua desa itu masuk pendataan terdampak kekeringan," kata Edy.
Sebelumnya Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan pemerintah DIY terus berupaya menekan luasnya kekeringan yang ada di kabupaten Gunungkidul. Untuk jangka pendek tetap dilakukan dropping air bersih ke masyarakat yang dilanda kekeringan.
"Kami upayakan lewat Bribin tetapi kan tetap ada yang belum bisa dilakukan," kata Sultan ditemui usai syawalan bersama masyarakat di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari beberapa hari lalu.
Sultan juga membuka kesempatan jika nantinya Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sudah kehabisan anggaran bisa meminta anggaran ke provinsi.
Bupati Gunungkidul Badingah mengatakan dalam pihaknya berkomitmen untuk membantu pemaksimalan sumber air di sekitar pantai Baron. Pasalnya debit di Baron menurut badingah melimpah. Sementara ini pihaknya baru menggunakan 100 liter per detik dari potensinya 900 sampai 1.000 liter per detik. "Untuk membeli alatnya dan beli pipa kita kan gak ada dana, pak Gubernur katanya siap memfasilitasi," ucap Badingah.
Selain pemanfaatan sumber air yang sudah ada pihaknya akan mencoba mencari sumber air baru. "Kami mencoba mencari sumber air baru, dan sementara kita melakukan droping air terlebih dahulu," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Pemkab Magelang perkuat data kependudukan untuk tekan kemiskinan. Inovasi pelayanan cepat hingga 1 jam terus dikembangkan.
Pemda DIY buka peluang bantuan lampu Stadion Mandala Krida, namun masih menunggu persetujuan KPK sebelum realisasi.
Googlebook resmi diperkenalkan sebagai laptop AI Gemini generasi baru. Simak fitur, keunggulan, dan jadwal rilis 2026.
Sebanyak 1.738 SPPG disuspend untuk perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah perketat pengawasan dan buka kanal pengaduan.
Kejagung tegaskan auditor kerugian negara tidak hanya BPK. Simak isi surat edaran terbaru dan penjelasan lengkap terkait Putusan MK 2026.