Bupati Bantul Sediakan Hadiah Rp2 Juta bagi Pelapor Penyalahgunaan Narkoba

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Senin, 09 Juli 2018 07:10 WIB
Bupati Bantul Sediakan Hadiah Rp2 Juta bagi Pelapor Penyalahgunaan Narkoba

Bupati Bantul Suharsono (empat dari kiri) mengikuti Peringatan Hari Antinarkotika Nasional 2018 di Lapangan Paseban, Bantul, Minggu (8/7/2018)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin

Harianjogja.com, BANTUL--Bupati Bantul Suharsono menyiapkan hadiah bagi warga Bantul yang melaporkan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya masing-masing. Hal itu disampaikan Suharsono dalam acara Peringatan Hari Antinarkotika Internasional (Hani) 2018 di Lapangan Paseban, Bantul, Minggu (8/7/2018).

Peringatan Hari Antinarkotika Internasional ini diikuti sekitar 800 orang dari DIY dan Jawa Tengah dan dihadiri sejumlah pejabat Pemda DIY dan Kabupaten Bantul.

"Yang bisa melaporkan kalau ada tetangganya pesta narkoba silakan datang langsung ke rumah saya, akan saya kasih hadiah dari saya pribadi," kata Suharsono.

Hadiah yang disediakan Suharsono untuk tiap pelapor sebesar Rp2 juta. Waktu untuk melaporkan pun tidak terbatas. "Pukul 01.00 WIB dini hari silakan tinggal ketok pintu rumah saya," ujar dia.

Bupati berkomitmen untuk memberantas narkoba, perjudian, dan prostitusi di wilayah Bantul. Terkait peredaran narkoba, ia prihatin karena Bantul masuk posisi ketiga tingkat kerawanan peredaran narkotika setelah Jogja dan Sleman.

Tidak hanya narkotika, tetapi peredaran minuman keras juga menjadi perhatian dia untuk diberantas. Meki sebagai bupati, Suharsono terkadang ikut operasi minuman keras dan peredaran narkoba bersama kepolisian.

"Saya jengkel kalau ada anak-anak yang menyalahgunakan narkoba. Kasihan mereka itu. Generasi bangsa calon penerus pemimpin, jadi harus diselamatkan," ucap Suharsono.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul Arfin Munajah mengatakan peringatan Hari Antinarkotika Nasional  dipusatkan di Bantul. Acara digelar dalam bentuk bersepeda santai dan senam massal. "Puncak acara nanti akan dilaksanakan di Bantul pada 12 Juli mendatang," kata Arfin. Dalam kesempatan tersebut sekaligus dikenalkan BNNK Bantul yang baru terbentuk sejak April lalu.

Beberapa kecamatan yang paling rawan peredaran narkoba berdasarkan pemetaan Polda DIY, yakni Kecamatan Sewon, Kasihan, dan Banguntapan. Ketiga wilayah tersebut paling banyak kasus penyalahgunaan narkoba. Arfin tidak menyebut berapa jumlah kasus peredaran narkoba di tiga kecamatan tersebut, tetapi wilayah perbatasan rawan peredaran narkoba.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online