Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 11 Juli 2026, Ini Lokasinya
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Personel Dinas Perhubungan Kota Jogja disiagakan di Pos Jogobayan yang terletak di timur Stasiun Tugu Jogja, Jumat (8/06/2018)./Harian Jogja-Salsabila Annisa Azmi
Harianjogja.com, JOGJA- Untuk meminimalisir parkir liar kembali muncul di Jalan Pasar Kembang (Sarkem), Dinas Perhubungan (Dishub) Jogja memasang pembatas jalan non permanen water barrier. Tidak hanya itu, pintu masuk bagian selatan di sisi timur juga ditutup.
Upaya tersebut dilakukan, kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Pengendalian Operasi dan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Jogja Sugeng Sanyoto karena dari beberapa kali operasi gabungan dan pemberian sanksi tilang kepada pelanggar, belum membuahkan hasil.
"Tindakan yang kami lakukan kemarin belum membuat jera. Masih ada yang memarkir kendaraan di sana," katanya, Rabu (18/7/2018).
Sebelum memasang pembatas jalan Dishub lebih dulu memasang tanda larangan parkir di jalan tersebut. Bahkan beberapa waktu lalu, operasi gabungan yang dilakukan Dishub bersama kepolisian dan Satpol PP juga menilang belasan sepeda motor.
"Tapi kok masih ada yang parkir di sana? Kebanyakan yang parkir mereka yang ada keperluan di stasiun," katanya.
Sebelum melakukan penindakan, kata Sugeng, Dishub sudah mensosialisasikan tanda larangan parkir tersebut. Dia meminta agar masyarakat yang berkepentingan ke Stasiun Tugu baik untuk menjemput atau menggunakan jasa kereta untuk memarkirkan kendaraan di tempat yang disediakan stasiun yakni melewati pintu bagian barat.
Dishub akan terus melakukan patroli dan operasi insidentil serta menambah pemasangan spanduk agar kendaraan yang parkir masuk lewat pintu sebelah barat.
“Katanya ada tukang parkir di jalan itu. Padahal kami sudah tidak mengeluarkan izin adanya juru parkir di Jalan Pasar Kembang. Kami sudah menarik surat tugas juru parkir sebelumnya,” tambahnya.
Selain di Jalan Pasar Kembang, penindakan serupa juga akan dilakukan di beberapa titik lainnya yang kerapkali terjadi pelanggaran parkir. Seperti Jalan Prof Yohanes sisi timur, Jalan C Simanjuntak, Jalan Pabringan dan kawasan Titik Nol Kilometer.
"Operasi gabungan bersama kepolisian itu sesuai SOP. Sebab ranah penindakan [tilang] merupakan wewenang kepolisian," tegasnya.
Wakil Walikota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan jalan Pasar Kembang menjadi salah satu akses masuk ke Malioboro. Selama ini jalan itu menjadi salah satu titik kemacetan di Jogja sehingga harus ditata.
Selain menghilangkan keberadaan parkir liar, pintu selatan Stasiun Tugu di jalan tersebut juga ditutup untuk menghindari munculnya kemacetan. "Kami sudah meminta PT KAI Daop 6 Jogja untuk menutup pintu tersebut," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Akademisi UMY menilai fenomena bangku kosong SPMB 2026 dipicu faktor demografi dan mutu pendidikan, bukan sekadar popularitas sekolah.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku Anakku Terhebat di Sleman untuk membekali orang tua menghadapi tantangan pola asuh di era digital.
Kejagung menjelaskan alasan Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Sabtu 25 Juli 2026 digelar di di Kantor Kecamatan Rongkop untuk pagi hari dan Parkir Pasar Argosari, Wonosari di malam harinya.
BMKG memprakirakan cuaca DIY pada Sabtu 25 Juli 2026 didominasi cerah. Kulon Progo berawan dengan suhu udara 20-30 derajat Celsius.