Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Ilustrasi narkoba./IST-Polres Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Masalah narkoba di Bumi Handayani masih memprihatinkan. Pasalnya kasus penyalahgunaan obat terlarang khususnya di Gunungkidul saban tahun mengalami kenaikan.
Berdasarkan data Polres Gunungkidul, tahun lalu tercatat ada 38 kasus narkoba. Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding 2015 sebanyak 15 kasus dan 2016 yang hanya 14 kasus. Sementara itu hingga Juli 2018 jumlah yang ditangani sebanyak 23 kasus.
Kasatresnarkoba Gunungkidul AKP Tri Wibowo mengaku prihatin masih maraknya peredaran narkoba di Bumi Handayani. Meski belum setinggi tahun lalu, tapi menengok jumlahnya di pertengahan tahun ini sudah mencapai lebih dari setengahnya di 2017.
"Kerja sama semua pihak baik pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan," ucapnya seusai peringatan Hari Anti Narkoba Internasional di halaman kantor Pemkab Gunungkidul, Kamis (19/7/2018).
Terlebih, kata Tri kebanyakan pelaku penyalahgunaan narkoba di Gunungkidul adalah generasi muda, dengan kisaran umur antara 18-25 tahun. "Ini cukup memprihatinkan, karena mereka adalah generasi penerus bangsa," kata dia.
Lingkungan dan masyarakat yang kurang peka terhadap dinamika generasi muda saat ini menurut dia jadi salah satu faktornya. Mereka tidak terasa kalau sedang dijajah oleh barang haram tersebut.
Adapun berbagai upaya telah dilakukan pihaknya. Patroli rutin serta menyisir sejumlah tempat yang menjadi wilayah rawan peredaran barang haram itu terus dilakukan. "Biasanya di permukiman padat penduduk serta tempat hiburan malam. Kami lakukan pemantauan di tempat rawan itu," ucap Tri.
Upaya preventif berupa memberi penyuluhan soal bahaya narkoba juga terus dilakukan. Sasaran penyuluhan beragama, tapi fokus ke generasi muda.
Ketua Badan Narkotika Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan banyaknya kasus narkoba di Indonesia patut menjadi keprihatinan semua pihak. Kejahatan narkotika harus diatasi secara serius. "Generasi muda sebagai estafet penerus bangsa akan rusak karena narkoba," ucap pria yang juga Wakil Bupati Gunungkidul itu.
Dia menambahkan keseimbangan antara pendekatan hukum dan kesehatan guna menanggulangi narkoba perlu diseriusi. "Dari ranah hukum harus mau menindak dengan tegas, sementara dalam bidang kesehatan adalab bagaimana memutus ketergantungan para pecandu terhadap narkoba," kata Immawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.