Satu Bacaleg Terindikasi Mantan Napi Korupsi

Herlambang Jati Kusumo
Herlambang Jati Kusumo Kamis, 19 Juli 2018 16:20 WIB
Satu Bacaleg Terindikasi Mantan Napi Korupsi

Ilustrasi Pemilu/JIBI

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menemukan bakal calon legislatif (bacaleg) dari salah satu Partai politik (parpol) yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi.

Komisioner KPU Gunungkidul, Bidang Hukum, Is Sumarsono mengatakan dalam proses verifikasi ini KPU Gunungkidul mencermati persyaratan masing-masing calon anggota legislatif, dan memang ada beberapa temuan yang harus diperbaiki parpol.

“Ada satu bacaleg yang memang terindikasi menjadi mantan narapidana korupsi, kami akan klarifikasi parpol Sesuai ketentuan, memang harus diganti. Karena jika tidak nanti sama saja akan kami coret,” kata Sumarsono, Kamis (19/7/2018).

Selain itu, kata dia, ada satu bacaleg yang terdaftar di dua parpol dalam dapil yang sama dengan nomor urut yany juga sama. Terkait dengan hal itu, pihaknya juga bakal segera mengklarifikasinya, baik kepada dengan bacelg yang bersangkutan maupun parpol yang mendaftarkannya. "Meski di salah satu partai persyaratan lebih lengkap, namun kami tetap perlu klarifikasi," ucap dia.

Sumarsono mengakui kebanyakan parpol memang rata-rata baru mengumpulkan syarat pokok dari bacaleg, dan masih ada beberapa syarat yang belum dilengkapi oleh parpol, seperti misalnya terkait dengan ijazah sekolah dan surat kesehatan.

Selain itu bacaleg yang masih terikat pekerjaan baik ASN, perangkat pemerintahan pekerja BUMN, BUMD, juga diminta memastikan surat kemundurannya. Ia mengatakan hasil verifikasi ini akan disampaikan pada parpol, Jumat (20/7/2018).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online