Duh, Ratusan Persyaratan Bacaleg Belum Lengkap & Harus Diperbaiki

Beny Prasetya
Beny Prasetya Jum'at, 20 Juli 2018 21:15 WIB
Duh, Ratusan Persyaratan Bacaleg Belum Lengkap & Harus Diperbaiki

Ilustrasi Pemilu/JIBI

Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo memastikan seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 wajib memperbaiki berkas pencalonan bakal anggota anggota legislatif (bacaleg), Jumat (20/7/2018).

Ketua KPU Kulonprogo, Muh. Isnaini, menyatakan 15 partai yang mendaftarkan bacalegnya masih banyak yang belum memenuhi syarat dalam penyertaan persyaratan pencalonan. KPU mewajibkan seluruh parpol memperbaiki persyaratan bacaleg jika mereka tetap ingin mengikuti pesta demokrasi pada 2019. "Seluruh partai tak luput dari kesalahan, semua wajib melakukan perbaikan mulai 22 Juli hingga 31 Juli 2018," katanya.

Kendati telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh berkas bacaleg, KPU menyatakan belum melakukan rekapitulasi kesalahan. KPU masih fokus mendata kesalahan tiap bacaleg, bukan tiap parpol. "Jumlah di tiap partai ada yang sedikit ada yang banyak, sekitar separuh lolos separuh tidak," katanya.

Saat ditanya apakah ada calon yang pernah terlibat kasus pidana, Isnaini mengatakan ada dua orang bacaleg yang masuk dalam kategori tersebut. Menurutnya, kedua orang tersebut diminta melengkapi berkas seperti surat pernyataan pengumuman diri di media massa dan putusan pengadilan terkait dengan kasus yang pernah menjerat. Isnaini mengungkapkan mayoritas kesalahan yang ada ialah kesalahan pengetikan dan tidak adanya legalisasi di foto kopi ijazah. "Jumlah pastinya tidak tahu, tetapi dari total 456 bacaleg, setengahnya ada kesalahan," katanya.

Ketua sekaligus Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu Kulonprogo, Suryono, menyatakan seluruh parpol harus datang ke KPU lebih awal. Menurutnya dengan kedatangan yang lebih awal akan membuat proses perbaikan lebih mudah dan tidak tergesa-gesa. "Lebih baik datang lebih awal agar tidak menumpuk di akhir masa verifikasi," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online