Satu PNS Mantan Terpidana Korupsi di Kulonprogo Masih Aktif
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Beny Prasetya/Harian Jogja Petugas Rutan Kelas II B Wates saat memeriksa kamar dan barang-barang milik warga binaan, Senin (23/7/2018) malam.Harian Jogja-Beny Prasetya
Harianjogja.com, KULONPROGO—Petugas Rutan Kelas II B Wates bersama aparat Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo menggelar razia dengan menggeledah seluruh ruang tahanan, Senin (23/7/2018) malam. Penggeledahan menyasar tindakan tidak tertib dan kemungkinan adanya kebocoran akses di rutan tersebut.
Dalam penggeledahan yang dilakukan selama dua jam, petugas hanya menemukan beberapa benda terlarang seperti pulpen, korek api, kartu domino buatan warga binaan, dan kasur yang melebihi ketentuan.
"Penggeledahan ini perintah langsung dari Kementerian Hukum dan HAM agar seluruh rutan diperiksa secara serentak. Pemeriksaan dilakukan pasca ditemukannya barang-barang yang tidak semestinya di Lapas Sukamiskin, Bandung," kata Kepala Rutan Kelas II B Wates, Teguh Suroso, Senin malam.
Sejumlah barang hasil razia langsung disita, termasuk satu set kartu domino yang terbuat dari kardus bekas dan kasur dobel yang ditemukan di salah satu ruang tahanan. Kasur itu disita agar tidak menimbulkan kecemburuan. Menurut Teguh barang-barang yang disita selanjutnya dimusnahkan. "Kami ingin menunjukkan bahwa Rutan Wates selalu dijaga dan diawasi secara ketat," katanya.
Kabagops Polres Kulonprogo, Kompol Sudarmawan, mengaku jajarannya ikut membantu dalam upaya pemeriksaan saja. Menurut Sudarmawan, polisi diterjunkan untuk mengamankan selama proses pemeriksaan. “Prosesnya berjalan kondusif. Kami hanya membantu pengamanan dan pemeriksaan,” katanya, Selasa (24/7/2018).
Saat ini Rutan Kelas II B Wates dihuni 74 warga binaan yang terdiri 34 narapidana dan 40 tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Wates. Tidak ada fasilitas mewah yang ditemukan di dalam rutan. Semuanya masih normal dan sesuai dengan standar sebuah ruang tahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Semenjak ditetapkannya Undang-undang Tipikor tahun 2009, Kulonprogo memiliki tiga kasus korupsi di lingkungan pegawai negeri sipil. Ketiga kasus tersebut terjadi di tahun 2013 dan 2014.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
PP Tunas memungkinkan perubahan status risiko TikTok, Roblox, dan YouTube jika lolos evaluasi perlindungan anak digital.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.
Kemlu RI mengonfirmasi tujuh WNI tewas akibat kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Tujuh korban lainnya masih dicari.